SLEMAN – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII), Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) Universitas Islam Indonesia bersama Takmir Masjid Ulil Albab UII melaksanakan kegiatan perhitungan dan pengukuran arah kiblat di Pelataran Fakultas Hukum UII. Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad, 7 Zulhijjah 1447 H bertepatan dengan 24 Mei 2026 M ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam UII dalam rangka memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Salat Iduladha bersama.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan di Pelataran Fakultas Hukum UII yang beralamat di Jalan Kaliurang Km. 14,5, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, PKBHI UII berperan aktif dalam pelaksanaan perhitungan dan pengukuran arah kiblat berdasarkan kaidah ilmu falak, sementara Takmir Masjid Ulil Albab UII turut berkolaborasi dalam koordinasi teknis dan persiapan lokasi sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan Salat Iduladha 1447 H.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antarunit di lingkungan UII dalam menghadirkan layanan keagamaan yang baik bagi sivitas akademika. Melalui kolaborasi tersebut, proses penentuan arah kiblat dapat dilakukan secara akurat sehingga lokasi salat yang telah disiapkan memenuhi aspek syariat sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah.

Melalui keterlibatan aktif PKBHI UII dan Takmir Masjid Ulil Albab UII, kegiatan pengukuran arah kiblat ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1447 H yang tertib dan sesuai dengan tuntunan syariat. Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen UII dalam mengintegrasikan keilmuan Islam dengan pelayanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat kampus.

Klaten – Tim Pengukur Arah Kiblat Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI), Jurusan Studi Islam (JSI), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Universitas Islam Indonesia (UII), melaksanakan kegiatan perhitungan dan pengukuran arah kiblat di lokasi pembangunan Musholla Az-Zahra yang berada di Kawasan Wisata Lereng Merapi, Dusun Mbangan RT 27 RW 009, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 bertepatan dengan 25 Dzulhijjah 1447 .H

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.17 WIB ini dilaksanakan atas permohonan dari Kelompok Wisata dan Tani Desa Sidorejo. Pengukuran dilakukan sebagai upaya memastikan arah kiblat yang akurat sebelum pembangunan Musholla Az-Zahra dilanjutkan, sehingga nantinya dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan keyakinan yang lebih kuat terhadap ketepatan arah kiblat.

Tim Pengukur Arah Kiblat PKBHI JSI FIAI UII melakukan serangkaian tahapan perhitungan dan pengukuran lapangan menggunakan metode ilmu falak yang mengacu pada koordinat geografis lokasi. Proses ini dilaksanakan secara langsung di area yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan musholla dan disaksikan oleh beberapa perwakilan masyarakat setempat, yaitu Ragit Mulyono, Sukiman, dan Anang Hermawan.

Pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan membantu umat Islam memperoleh kepastian arah kiblat sesuai dengan kaidah ilmiah dan syariat. Selain memberikan hasil yang akurat, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi arah kiblat, terutama pada bangunan ibadah yang baru akan dibangun.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran yang dilakukan di lokasi, diperoleh data sebagai berikut:

  • Lintang Musholla : 7° 34′ 39,3″ LS
  • Bujur Musholla : 110° 28′ 10,7″ BT
  • Arah Kiblat (U-B) : 65° 21′ 58,2″
  • Arah Kiblat (B-U) : 24° 38′ 1,8″
  • Azimuth Kiblat : 294° 38′ 1,8″

Hasil tersebut kemudian menjadi acuan resmi dalam penentuan orientasi bangunan Musholla Az-Zahra agar posisi mihrab dan saf salat dapat menghadap ke arah kiblat secara tepat.

Melalui kegiatan ini, PKBHI JSI FIAI UII kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keilmuan kepada masyarakat melalui penerapan ilmu falak yang bermanfaat secara langsung. Diharapkan keberadaan Musholla Az-Zahra nantinya tidak hanya menjadi sarana ibadah bagi masyarakat dan wisatawan di kawasan Lereng Merapi, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pengelola kawasan wisata dalam membangun fasilitas keagamaan yang berlandaskan ketelitian ilmiah dan nilai-nilai keislaman.