Program Studi Ahwal Syakhshiyah Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Paralegal & Mediasi untuk membekali mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhshiyah S1 angkatan 2021 dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam praktik hukum dan penyelesaian sengketa. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni dan 6 Juli 2024 ini menghadirkan narasumber ahli dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wonosari.

Penguatan Kapasitas Mahasiswa melalui Pelatihan

Pelatihan ini dirancang secara sistematis untuk membekali mahasiswa Ahwal Syakhshiyah FIAI UII angkatan 2021 dengan dua kompetensi utama:

  1. Keahlian Paralegal:

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., Ketua DPC Peradi Wonosari, mengawali sesi dengan memaparkan peran krusial paralegal dalam mendukung advokat dan klien. Beliau menjelaskan secara terperinci tugas-tugas pokok paralegal, seperti melakukan riset hukum, membantu penyusunan dokumen hukum, dan memberikan pendampingan kepada klien. “Menjadi hakim itu kuncinya cuma dua. Pertama, pintar membaca. Kedua, pintar berbicara,” ujar H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., Ketua DPC Peradi Wonosari, dalam materinya tentang keparalegalan.

Widodo Rudianto, S.H., Sekretaris DPC Peradi Wonosari, melatih mahasiswa dalam menyusun kronologi kejadian secara sistematis dan akurat. Kemampuan ini esensial dalam membangun argumen hukum yang kokoh dan meyakinkan. “Membebaskan 1000 orang yang bersalah, lebih baik daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah,” pesan Widodo Rudianto, S.H., Sekretaris DPC Peradi Wonosari, saat menyampaikan materi tentang teknik menyusun kronologi.

Deanna Fitri Roshandi, S.H., alumni Ahwal Syakhshiyah FIAI UII angkatan 2017, berbagi pengalamannya dalam memberikan konsultasi hukum kepada klien. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, empati, dan pemahaman mendalam terhadap permasalahan klien.

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., kembali memandu mahasiswa dalam menyusun surat kuasa dan somasi sesuai dengan kaidah hukum dan format yang berlaku.

  1. Keahlian Mediasi:

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Beliau menjelaskan secara terperinci prinsip-prinsip dasar mediasi, seperti kesukarelaan, imparsialitas, dan kerahasiaan. “Adil adalah keseimbangan yang proporsional. Dalam mediasi, kita perlu melihat keadilan dalam menimbang permasalahan,” jelas H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., dalam materinya tentang teori mediasi.

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., menekankan pentingnya etika bagi seorang mediator dalam menjalankan tugasnya. Beliau menyampaikan nilai-nilai seperti kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme yang harus dipegang teguh oleh mediator. “Profesi mediator berperan dalam mewujudkan kesaling terhubungan yang harmonis dan menyebarkan kebahagiaan,” tambahnya.

Untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh, mahasiswa dihadapkan pada simulasi mediasi berdasarkan kasus sengketa tanah yang kompleks. Mahasiswa berperan sebagai mediator, pihak yang menuntut, dan pihak yang dituntut, dengan arahan langsung dari narasumber.

Apresiasi dan Antusiasme Tinggi dari Peserta

Para peserta pelatihan mengaku antusias dan mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Pelatihan ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para mahasiswa. Rima Pramita, salah satu peserta, mengungkapkan rasa puasnya atas kesempatan berharga ini.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat dan aplikatif. Kami tidak hanya mendapatkan materi secara teoritis, tetapi juga berkesempatan untuk mempraktikkannya secara langsung. Hal ini tentunya akan sangat membantu kami dalam persiapan magang dan memasuki dunia kerja,” ujar Rima Pramita.

Selain itu, Luqman Adam Wibowo yang merupakan peserta juga menyampaikan kesannya, “Saya ingin mengapresiasi dedikasi bagi pemateri paralegal dalam memberikan informasi hukum dan dukungan kepada mahasiswa, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pembekalan ilmu kedepannya untuk mahasiswa. Semua isi yang disampaikannya adalah DAGING!!!”

Investasi Jangka Panjang untuk Membangun Generasi Ahli Hukum yang Berkualitas

Lebih dari sekadar pelatihan, kegiatan ini merupakan investasi Ahwal Syakhshiyah FIAI UII dalam membangun generasi ahli hukum yang kompeten dan siap pakai. Dengan membekali mahasiswa dengan keahlian paralegal dan mediasi, kami berharap para mahasiswanya dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia hukum dan memberikan solusi yang tepat bagi penyelesaian sengketa di masyarakat.

Penutup

Pelatihan Paralegal & Mediasi bagi mahasiswa Ahwal Syakhshiyah FIAI UII angkatan 2021 merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan mereka untuk menghadapi dunia praktik hukum dan penyelesaian sengketa. Dengan materi yang komprehensif, narasumber yang ahli, dan metode pelatihan yang interaktif, diharapkan program ini dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia. (MA)