Ibnul Jauzi Abdul Ceasar Raih Gelar Doktor Hukum Islam di FIAI UII
Menurut Badan Pusat Statistik, untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selalu masuk ke dalam 3 besar provinsi dengan upah minimum terkecil di Indonesia sejak tahun 2017. Selain itu menurut BAPPEDA ketimpangan di Provinsi DIY juga tinggi, ditambah lagi lapangan kerja menurut DINASKERTRANS bahwa di DIY juga padat bersaing. Ini menyebabkan banyaknya masyarakat kesulitan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan setiap keluarga dengan tingkat perekonomian rendah di Provinsi DIY. Dari sinilah, warga masyarakat banyak yang memutuskan untuk beeburu lowongan pekerjaan di luar Indonesia, termasuk ibu rumah tangga yang merasa penghasilan dari suami belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini menjadi perhatian Ibnul Jauzi Abdul Ceasa, mahasiswa Promosi Doktor Hukum Islam (DHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ibnu menjadikan kondisi ini menjadi obyek penelitian untuk penyusunan disertasi meraih gelar doktor.
Sekian tahun penelitian dilakukan, akhirnya Ibnul Jauzi Abdul Ceasar yang juga seorang pengajar dari Bandar Lampung berhasil harus mempertahankan disertasinya pada Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam (DHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat 19 September 2025, di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman. Disertasi berjudul Analisis Trilogi Filsafat Ekonomi Islam dan Gender Terhadap Peran Pekerja Migran Perempuan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga (Studi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta) diselesaikan setelah menempuh studi pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII sejak tahun 2021, hingga dinyatakan berhak menyandang gelar doktor.
Ibnul Jauzi Abdul Ceasar menempuh sidang ujian terbuka promosi doktor disaksikan tamu undangan, kerabat dan keluarga. Bertindak selaku ketua sidang ujian terbuka doktor Dr. Asmuni, MA dibantu sekretaris Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Sebagai penguji yakni Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum dan Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D serta Dr. Anton Priyo Nugroho, SE., MM. Selama menyelesaikan disertasi mendapat bimbingan dari promotor Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS. dan kopromotor Prof. Dr. Yusdani, M.Ag.
“Peran pekerja migran perempuan yang dianalisis menggunakan trilogi filsafat ekonomi Islam dan gender, itu belum pernah dilakukan, karena penelitian-penelitian terdahulu mengenai gender dan peningkatan kesejahteraan keluarga, tidak pernah dianalisis menggunakan trilogi filsafat ekonomi Islam dan diintegrasikan dengan gender. Maka kontribusi peneliti dalam menggunakan teori trilogi filsafat ekonomi Islam, itu adalah hal yang baru. Sekaligus memberikan sumbangsih secara teoritis untuk terus mempromosikan pendekatan cara multidisipliner,” kata Ibnul Jauzi.
Novelty dari penelitian Ibnul Jauzi Abdul Ceasar yakni dari segi antropologi ekonomi Islam didapati bahwa pekerja perempuan termasuk konsumtif dalam membelanjakan pendapatan, namun bertolak belakang dengan analisis teologi dan kosmologi, pekerja migran perempuan dapat mengaplikasikan dengan sangat baik. Dari segi teologinya tidak ada masalah, baik dengan ibadah, memakai jilbab dan yang lainnya. Dari sisi kosmologi juga tidak ada masalah. Maka kedua dampak yang kontradiktif menjadi temuan menarik dalam riset ini.
Lebih mendalam, Ibnul Jauzi Abdul Ceasar sampaikan peran pekerja migrasi perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Provinsi DIY yang dianalisis dengan trilogi filsafat ekonomi Islam yang terdiri dari antropologi ekonomi Islam, kosmologi ekonomi Islam, dan teologi ekonomi Islam dapat dilihat dari hasil penelitian dan fakta di lapangan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa pekerjaan perempuan migran yang berada di luar negeri membawa beberapa implikasi dari sudut pandang antropologi ekonomi Islam, perempuan pekerja migran rata-rata menghabiskan penghasilan yang besar sehingga ketika mereka memiliki uang lebih, rasa untuk berbelanja barang yang diimpikan dan tidak dimiliki selama ini menjadi tinggi.
Dalam konstribusi akademik, harapan Ibnul Jauzi Abdul Ceasar sebagai peneliti, bahwa riset ini dapat menjadi pemantik bagi seluruh kajian ekonomi islam dan hukum Islam, bahwa kajian keislaman kedepannya sudah tidak lagi dapat dikaji melalui 1 perspektif.
Di sesi akhir, Ketua Ujian Terbuka Promosi Doktor yakni Dr. Asmuni, MA menyatakan promovendus Ibnul Jauzi Abdul Ceasar dinyatakan lulus dalam studi pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII dengan indeks prestasi kumulatif 3.95, masa studi 3 tahun 6 bulan 7 hari, predikat cumlaude. Ibnul Jauzi sebagai doktor ke-75 yang promosinya pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII, dan doktor ke-424 yang diluluskan UII.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!