Kapan jam kerja Kantor Layanan Akademik?

Tanya:
Kapan jam kerja Kantor Layanan Akademik?
Jawab:
Kantor akademik memiliki jam kerja 8.00 – 16.00, dengan jam istirahat pada pukul 12.00 – 13.00 dan 15.00 – 15.30

Tanya:
Bagaimana cara melihat jadwal kuliah?
Jawab:
Jadwal kuliah dapat dilihat dan diunduh melalui portal UII Gateway dengan menggunakan akun Single Sign On (SSO).

Tanya:
Apakah syarat key-in?
Jawab:
Syarat key-in yaitu :

  1. Mahasiswa/i berstatus aktif,
  2. Mahasiswa/i telah membayar angsuran SPP 1 atau 3

Tanya:
Berapa jatah sks / matakuliah bisa diambil?
Jawab:
Setiap mahasiswa/i memiliki jatah sks berbeda-beda antara 20 sampai 24 sks, tergantung pada IP semester dan IP kumulatif semester sebelumnya

Tanya:
Kapan key-in bisa dilakukan?
Jawab:
Mahasiswa/i dapat melakukan Key In pada waktu yang sudah ditentukan, dan dapat mengakses infonya di https://academic.uii.ac.id

Tanya:
Bagaimana melihat hasil key-in?
Jawab:
Mahasiswa/i dapat mengakses pada halaman UII gateway bagian UII RAS

Tanya:
Bagaimana mengambil matakuliah jika kelas pada tabrakan jadwalnya?
Jawab:
Mahasiswa/i disarankan mengambil mata kuliah yang sama pada kelas lain UII RAS

Tanya:
Apakah syarat mengikuti ujian UTS/UAS?
Jawab:
Syarat ikut ujian semester yaitu :

  1. Untuk UTS, Mahasiswa/i sudah lunas tanggungan SPP.
  2. Untuk UAS Mahasiswa/i telah menyelesaikan administrasi akademik berupa pelunasan tagihan dan kehadiran minimal 75%.
  3. Mahasiswa/i membawa kartu ujian yang dapat diakses di https://proadm.fiai.uii.ac.id/sso

Tanya:
Bagaimana cara izin di FIAI?
Jawab:
Mahasiswa/i mengisi formulir pada halaman depan website Layanan Akademik FIAI melalui formulir Ijin Tidak Mengikuti Perkuliahan di laman https://bit.ly/Layanan-DAATI

Tanya:
Bagaimana cara mengajukan Cuti dengan ijin?
Jawab:
Mahasiswa/i dapat mengikuti prosedur pada laman Cuti dan Aktif kuliah https://academic.uii.ac.id/data-dan-status-mahasiswa/cuti-dan-aktif-kuliah/https://bit.ly/Layanan-DAATI

Tanya:
Bagaimana cara melihat nilai akademik?
Jawab:
Nilai akademik dapat dilihat melalui portal UII Gateway. 

Tanya:
Bagaimana cara mengunduh buku panduan akademik?
Jawab:
Buku panduan akademik tersedia dalam versi PDF dan cetak. Versi cetak dapat diambil di loket pelayanan akademik FIAI.

Tanya:
Bagaimana cara mendaftar konsentrasi studi?
Jawab:
Mahasiswa/i mengisi formulir Daftar Konsentrasi pada laman https://bit.ly/Layanan-DAATI

Tanya:
Bagaimana cara tutup teori?

Jawab:

  • Mahasiswa/i telah melakukan update status dan mendaftar konsentrasi studi.
  • Mahasiswa/i datang ke akademik dengan mengisi form yang telah disediakan, setelah mendapatkan konfirmasi dari akademik,
  • Mahasiswa/i datang kembali ke akademik untuk mengambil form tutup teori, mendapatkan tanda tangan kaprodi/sekprodi, dan
  • Mahasiswa/i datang kembali ke akademik untuk mendapatkan stempel basah dan menjaganya sebagai syarat pendaftaran sidang munaqasyah. https://bit.ly/Layanan-DAATI

Tanya:
Apakah mahasiswa sedang TA harus tetap key-in?
Jawab:
Mahasiswa/i tetap Key In mata kuliah Tugas Akhir 

Tanya:
Bagaimana alur pendafataran seminar proposal TA di FIAI?

Jawab:

  1. Mahasiswa/i telah menempuh minimal 120 SKS dan/atau 6 semester.
  2. Mahasiswa/i mengisi link yang disediakan prodi untuk pengajuan judul Tugas Akhir.
  3. Mahasiswa/i menunggu ACC untuk proses penentuan seminar proposal.
  4. Mahasiswa/i mendaftar seminar proposal melalui formulir Seminar Proposal di laman akademik https://bit.ly/Layanan-DAATI.

Tanya:
Bagaimana alur pelaksanaan seminar proposal TA di FIAI?

Jawab:

  1. Mahasiswa/i melaksanakan Seminar Proposal setelah mendapatkan konfirmasi dari kantor akademik / mendapatkan kesepakatan dengan dosen pembimbing untuk agenda seminar proposal.
  2. Apabila tidak terdapat revisi proposal, Mahasiswa/i dapat datang ke akademik.

Tanya:
Bagaimana alur pengajuan kartu bimbingan TA di FIAI?

Jawab:

Mahasiswa/i datang ke akademik dengan menyerahkan

  1. proposal yang sudah di-ACC,
  2. foto ukuran 3×4 1 lembar, dan
  3. mengisi laman akademik https://bit.ly/Layanan-DAATI untuk kartu bimbingan dan surat izin penelitian (apabila diperlukan).

Tanya:
Bagaimana alur pendaftaran munaqasyah hingga pasca munaqasyah?
Jawab:
Alur pendaftaran Munaqasayah yaitu:

  1. Mahasiswa/i mengunggah dokumen yang diperlukan pada halaman depan Submit Sidang Munaqasyah pada laman https://fis.uii.ac.id/akademik/layanan-program-sarjana/.
  2. Mahasiswa/i datang ke akademik dengan membawa legalisir akta kelahiran, legalisir ijazah SMA / MA, legalisir CEPT, Fotokopi KTP, dan Materai 10.000.
  3. Mahasiswa/i menunggu Pembuatan WA Group.
  4. Mahasiswa/i memerhatikan Jadwal yang ada di website https://fis.uii.ac.id.
  5. Mahasiswa/i datang dan mengikuti sidang munaqasyah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  6. Mahasiswa/i melakukan revisi pasca sidang selama 1 minggu dan meminta tanda tangan dari para penguji dan pembimbing.
  7. Jika terdapat perubahan judul, Mahasiswa/i mengisi pada halaman depan revisi perubahan judul pada link https://bit.ly/Layanan-DAATI.
  8. Mahasiswa/i datang ke kantor akademik setelah mendapatkan tanda tangan para penguji dan pembimbing.
  9. Mahasiswa/i datang kembali ke akademik setelah dikonfirmasi lembar pengesahannya telah ditandatangani oleh dekan dan diberi stempel basah.
  10. Mahasiswa/i mengurus bebas pustaka, bebas prodi, dan yudisium posting kelulusan. Adapun informasinya, Mahasiswa/i mengakses informasi yang terdapat pada link grup WA Munaqasyah masing-masing prodi.
  11. Mahasiswa/i dapat mengurus bebas pustaka dengan mengirim file skripsi terbaru dengan format nama file (NIM-Skripsi) yang sudah ada lembar pengesahannya dan dapat diakses informasinya di https://library.uii.ac.id/prosedur-layanan-bebas-pustaka-online/.
  12. Mahasiswa/i mengisi link yang dibagikan oleh prodi pada grup WA Munaqasyah masing-masing prodi.
  13. Mahasiswa/i mengisi formulir Yudisium dan Posting Kelulusan pada link https://bit.ly/Layanan-DAATI .
  14. Mahasiswa/i menunggu perubahan status di UII Gateway menjadi lulus.
  15. Mahasiswa/i mengurus pendaftaran wisuda di UII Layanan yang terdapat pada UII Gateway pasca perubahan status di UIIGateway menjadi lulus, dan dapat mengajukan Surat Keterangan Lulus dengan mendatangi kantor akademik FIAI.
  16. Mahasiswa/i dapat mengakses halaman depan pada laman https://academic.uii.ac.id/wisuda

Tanya:
Bagaimana cara update status?
Jawab:
Mahasiswa/i mengisi formulir Update Status pada laman https://bit.ly/Layanan-DAATI

Tanya:
Bagaimana cara melakukan legalisir?
Jawab:
Bagi yang mengambil di Kantor Akademik :

Alumni sudah membawa fotokopi Ijazah, Transkrip nilai, dan akta mengajar (khusus PAI) dengan pengajuan minimal 10 lembar per berkasnya, dan maksimal 20 lembar per berkasnya.

Alumni mengisi formulir Pengajuan Legalisir pada halaman link https://bit.ly/Layanan-DAATI setelah datang ke akademik, dan dapat mengambil berkas legalisir setelah dikonfirmasi oleh Akademik.

Alumni dapat mengambil legalisir dengan melampirkan bukti pembayaran legalisir. Bagi yang melakukan layanan jarak jauh: Alumni mengisi formulir Pengajuan Legalisir pada laman https://fis.uii.ac.id/akademik/prosedur

Tanya:
Bagaimana cara memperbaiki nama di UIIgateway?
Jawab:
Mahasiswa/i data mengajukan usulan perbaikan data melalui GForm perbaikan data dan status mahasiswa pada laman https://s.id/pengajuanperbaikandata

Tanya:
Bagaimana cara update status?
Jawab:
Mahasiswa/i mengisi formulir Update Status pada laman https://bit.ly/Layanan-DAATI

Tanya:
Bagaimana cara mengakses layanan konseling?
Jawab:

Layanan konseling mahasiswa  ini merupakan layanan yang dapat diakses oleh seluruh mahasiswa UII tanpa dipungut biaya.

Layanan Konseling Profesional

Layanan konseling profesional ini ditangani oleh konselor atau psikolog profesional yang ahli di bidangnya melalui Pusat Bimbingan Konseling Mahasiswa (PBKM) yang berada di bawah DPK UII. Sistem penanganan konseling profesional mencakup beberapa bentuk, yakni penanganan pada keluhan atau konsultasi atas permintaan sendiri dan penanganan karena adanya rujukan.

Layanan Konseling Sebaya

Layanan konseling sebaya merupakan salah satu bentuk layanan konseling yang disediakan oleh PBKM UII. Layanan konseling sebaya ini dijalankan oleh Pusat Informasi Konseling Mahasiswa (PIKM) AUSHAF UII. PIKM AUSHAF UII ini merupakan unit mahasiswa di bawah DPK UII sebagai wadah bagi teman-teman mahasiswa untuk berbagi dan bercerita. PIKM AUSHAF UII menyediakan layanan konseling tanpa dipungut biaya dengan konselor sebaya yang sudah dilatih.

Konseleing dapat diakses malalui laman https://kemahasiswaan.uii.ac.id/layanan/konseling-mahasiswa/

Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan aktif kuliah?

Tanya:
Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan aktif kuliah?

Jawab:

Pengajuan surat keterangan aktif kuliah bisa diajukan dengan cara: mahasiswa/i yang bersangkutan datang langsung ke divisi URT FIAI, kemudian bisa melakukan scan barcode layanan administrasi umum yang ada di ruang divisi URT. https://surat.uii.ac.id/

Tanya:
Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan tidak menerima beasiswa?

Jawab:

Pengajuan surat keterangan aktif kuliah bisa diajukan dengan cara: mahasiswa/i yang bersangkutan datang langsung ke divisi URT FIAI, kemudian bisa melakukan scan barcode layanan administrasi umum yang ada di ruang divisi URT.

Tanya:
Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan rekomendasi beasiswa/rekomendasi lomba?

Jawab:

Pengajuan surat keterangan aktif kuliah bisa diajukan dengan cara: mahasiswa/i yang bersangkutan datang langsung ke divisi URT FIAI, kemudian bisa melakukan scan barcode layanan administrasi umum yang ada di ruang divisi URT.

Tanya:
Bagaimana cara mendapatkan surat pengantar observasi/penelitian?

Jawab:

Pengajuan surat keterangan aktif kuliah bisa diajukan dengan cara: mahasiswa/i yang bersangkutan datang langsung ke divisi URT FIAI, kemudian bisa melakukan scan barcode layanan administrasi umum yang ada di ruang divisi URT.

Tanya:
Bagaimana cara mendapatkan surat pengantar kehilangan KTM, KTP, Paspor dll untuk mahasiswa?

Jawab:

Pengajuan surat keterangan aktif kuliah bisa diajukan dengan cara: mahasiswa/i yang bersangkutan datang langsung ke divisi URT FIAI, kemudian bisa melakukan scan barcode layanan administrasi umum yang ada di ruang divisi URT.

Tanya:
Kapan bisa mengajukan surat keterangan aktif kuliah mahasiswa/rekomendasi beasiswa/pengantar observasi/pengantar kehilangan dll?

Jawab:

Pengajuan form surat keterangan untuk mahasiswa dilayani pada jam kerja hari Senin-Jumat dari pukul 8.30-15.30 WIB

Tanya:
Kapan bisa mengajukan surat keterangan aktif kuliah mahasiswa/rekomendasi beasiswa/pengantar observasi/pengantar kehilangan dll?

Jawab:

Pengajuan form surat keterangan untuk mahasiswa dilayani pada jam kerja hari Senin-Jumat dari pukul 8.30-15.30 WIB

Tanya:
Bagaimana prosedur peminjaman ruangan di FIAI?

Jawab:

Pemohon membuat surat ijin peminjaman dengan ketentuan sbb:

  1. Surat ditujukan ke Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FIAI UII
  2. Mencantumkan nama kegiatan secara jelas dan waktu pelaksanaan kegiatan sejak acara dimulai hingga acara selesai, contoh (16.00 – 20.00 WIB)
  3. Melampirkan rundown acara kegiatan
  4. Surat diantar langsung ke bagian Divisi Umum URT FIAI UII lantai 1
    *) Surat wajib ditanda tangani oleh Direktur Direktorat Kemamahasiswaan UII untuk UKM dan Lembaga dibawah UII
    **) Surat wajib ditanda tangani oleh Wakil Dekan Bidang KKA Fakultas masing-masing untuk UKM dan Lembaga dibawah Fakultas dilingkungan UII

Tanya:
Bagaimana prosedur layanan aduan atau kendala penggunaan fasilitas gedung di FIAI?

Jawab:

Pemohon dapat mengisi link google form yang tertera di web FIAI: [email protected].

Bagaimana cara mengurus pembayaran yang sudah kadaluarsa?

 Tanya
Bagaimana cara mengurus pembayaran yang sudah kadaluarsa?
Jawab
Mahasiswa/i dapat melakukan :

  1. Mengajukan dispensasi terlambat pembayaran di Divisi Administrasi Keuangan FIAI UII secara langsung , atau
  2. Menunggu pembukaan periode pembayaran berikutnya

 Tanya
Kapan pembayaran SPP dilakukan?
Jawab
Mahasiswa/i dapat melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal pembyaran SPP di kalender akademik

 Tanya
Mengapa pembayaran SPP saya Gagal?
Jawab
Penyebab pembayaran gagal yaitu :

  1. Nomor tagihan tidak sesuai,atau
  2. Nilai pembayaran tidak sesuai dengan nilai tagihan, atau
  3. Tagihan sudah kadaluarsa

 Tanya
Berapa besar tagihan SPP saya?
Jawab
Mahasiswa/i dapat melihat nilai tagihan SPP di UIIGateway aplikasi UIITagihan https://gateway.uii.ac.id/tagihan

 Tanya
Bank apa saja yang kerjasama dengan UII?
Jawab
Pembayaran SPP di UII bekerjasama dengan bank-bank berikut:

  • Bank Mandiri
  • Bank Muamalat
  • Bank BPD DIY Syariah
  • Bank Syariah Indonesia 5
  • Bank Bukopin

 

 Tanya
Jika saya tidak punya rekening bank kerjasama UII, bagaimana?
Jawab
Pembayaran SPP dapat dilakukan dengan cara :

  • Dilayani secara langsung di seluruh kantor bank yang bekerjsama dengan UII
  • Dapat transfer sesuai dengan cara bayar bank Muamalat dengan nomor rekening 9090 01 + nomor tagihan

 Tanya
Pembayaran Ujian munaqosah di mana?
Jawab
Mahasiswa/i dapat melakukan pembayaran ujian munaqosah di rekening FIAI di Bank Syariah Indonesiai dengan nomor rekening 7444400077 atas nama FIAI UII

Bagaimana cara mengakses layanan Teknologi Informasi (TI)?

Tanya:
Bagaimana cara mengakses layanan Teknologi Informasi (TI)?
Jawab:
Layanan TI dapat diakses melalui portal IT Support (https://bsi.uii.ac.id). Mahasiswa dapat mengajukan tiket bantuan untuk permasalahan teknis atau permintaan layanan TI.

Tanya:
Bagaimana cara mendapatkan akses Wi-Fi di kampus?
Jawab:

Bagi mahasiswa UII Akses Internet melalui WiFi  di lingkungan UII tersedia melalui fasilitas UIIConnect atau Eduroam. Fasilitas ini didukung dengan pengembangan infrastruktur TI berskala enterprise yang diwujudkan dengan konsep UIIConnect yang sampai dengan hari ini telah memasang lebih dari 1041 Access Points di seluruh gedung UII, sampai dengan Mei 2024 UII menggunakan 5 upstream yaitu LA, GPU, CIX, UNY-IX, IDREN-UGM dengan total bandwidth yang disediakan mencapai 10 Gbps, dengan akses per user mencapai 300 Mbps.

Mahasiswa, dosen, dan staf aktif di lingkungan UII dapat mengakses UIIConnect dengan menggunakan Akun UII masing-masing. Sedangkan untuk tamu yang berkunjung di UII, akses Internet dilayani melalui fasilitas UIIGuest.

Manual Panduan [Koneksi WIFI UII]

Video Panduan [Windows 10][IOS] [Android(Google Pixel)]

Tanya:
Apakah tersedia aplikasi berlisensi  bagi mahasiswa di UII?
Jawab:

UII memberikan layanan lisensi Windows dan Office 365 secara gratis untuk semua mahasiswa aktif.

 

Untuk tata cara mengaktifkan lisensi Office 365 silahkan ikuti panduan berikut [video panduan] [manual panduan]

Bagi Civitas Akademika UII yang telah mendapat lisensi Office 365, juga akan mendapatkan benefit lain yaitu layanan OneDrive. OneDrive adalah layanan Cloud Storage dari Microsoft yang dapat digunakan untuk menyimpan file-file data dan berbagi pakai dengan user OneDrive lainnya.

Panduan penggunaan OneDrive:

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Tanya:
Bagaimana cara mendaftar sebagai mahasiswa UII?
Jawab:
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman PMB UII (https://pmb.uii.ac.id). Calon mahasiswa harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang ditentukan. Atau baca laman faq PMB (https://pmb.uii.ac.id/faq/)

Pembayaran Mahasiswa Baru

 admiPertanyaan
Cara bayar mahasiswa baru?
Jawab
Layanan pembayaran untuk mahasiswa baru dapat diakses  melalui admisi.uii.ac.id

Pertanyaan:
Bagaimana Prosedur Pembayaran non SPP?
Jawab:

1.Pengaktifan Virtual Account (VA)

Secara umum setiap nomor Virtual Account (VA) masih dalam kondisi off (belum aktif), dan agar mahasiswa bisa membayar melalui VA maka nomor VA dari masing-masing mahasiswa harus diaktifkan terlebih dahulu.
Pengaktifan nomor VA berdasar person dikelompokkan menjadi 2, yaitu :

Pengaktifan VA oleh Petugas

Jenis pembayaran yang diaktifkan langsung oleh petugas yakni :

  1. Skripsi/tugas akhir dan atau sejenisnya,.
  2. Diseminasi/publikasi tugas akhir dan sejenisnya
  3. Workshop Belajar Mandiri (WBM)
  4. Taklim

Form permohonan Virtual Account (VA) ini digunakan untuk mengaktifan nomor Virtual Account (VA) mahasiswa. Silakan diisi secara benar dan lengkap.

Form Permohonan VA untuk kelas Reguler dan Internasional berbeda.

👉 Form Mahasiswa Reguler

👉 Form for IP student