Dra. Ulil Uswah, MH., Doktor ke-12 PPs FIAI
Sabtu, 05 Dzulqa’dah 1438 H/29 Juli 2017 menjadi hari yang istimewa bagi Dra. Ulil Uswah, MH (Wakil Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Nusa Tenggara Barat). Pasalnya di hari tersebut Ulil Uswah dinobatkan sebagai Doktor Hukum Islam ke-12 Program Paskasarjana (PPs) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan predikat sangat memuaskan (IPK 3.64). Ujian Terbuka dan Promosi Doktor bagi Ulil Uswah dilakukan di PPs FIAI, Demangan Baru.
Suasana Promosi Doktor dengan promovenda Dra. Ulil Uswah, MH., di PPs FIAI.
(Samsul/Irham)
Dalam disertasinya, Ulil Uswah meneliti tentang Perlindungan Konsumen terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syari’ah pada Peradilan Agama (Pasca Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Amandemen Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama). Menurutnya, salah satu bentuk perlindungan konsumen dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah adalah mendapatkan putusan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Dr. Tamyiz Mukharrom, MA., Presentasi di GTC Kuala Terengganu
Harus diakui, lanjut Ulil Uswah, bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami proses untuk mendapatkan keadilan dalam konteks tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hukum acara perdata dan perlindungan konsumen baik praktik sampai dengan berbagai persoalannya. “Sehingga dapat mengurangi perkara-perkara yang penyelesaiannya dirasa tidak adil,” ungkap sosok kelahiran Demak, 41 tahun lalu.
Baca juga: FIAI Terima Tim Monev SPM BPM UII
Hadir sebagai ketua sidang, Rektor UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., dan sekretaris sidang, Direktur PPs FIAI UII Dr. Drs. Hujair AH Sanaky, MSI. Sementara susunan penguji yaitu Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA (Promotor), Dr. Drs. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum (Co-Promotor), Prof. Dr. Abd Salam Arief, MA (Guru besar UIN Sunan Kalijaga), Dr. A. Mukti Arto, SH., M.Hum (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), dan Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag (Ketua Program Studi Ekonomi Islam FIAI). (Samsul/Irham)