Tag Archive for: Keuangan Syariah

Bahaya di Balik Promo Ramadhan, Hati-hati Riba & Gharar !!

Bulan Ramadhan datang, promo besar-besaran pun bermunculan!. Ramadhan, bulan suci yang penuh berkah, selalu membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, pola konsumsi masyarakat mengalami pergeseran yang signifikan. Banyak orang mulai berbelanja lebih banyak, bukan hanya untuk kebutuhan ibadah dan persiapan hari raya, tetapi juga karena tergiur oleh berbagai promo dan diskon spesial yang bertebaran di mana-mana, mulai dari diskon yang besar, cashback menggiurkan, sampai cicilan tanpa bunga. Tapi, pernah nggak sih kamu pikirkan, apakah semua promo ini benar-benar menguntungkan? Atau jangan-jangan, malah bikin kita terjebak dalam transaksi yang bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam?

Promo Ramadhan, Antara Hemat dan Perangkap Keuangan

Bukan rahasia lagi kalau Ramadhan adalah “surga” bagi para pemburu diskon. Banyak orang merasa ini momen terbaik buat belanja, tapi sayangnya, nggak semua promo itu benar-benar menguntungkan. Bahkan, banyak di antaranya yang justru bikin kita konsumtif, boros, dan tanpa sadar jatuh ke dalam praktik yang menyesatkan.

Jenis Promo yang Bisa Jadi Jebakan?
Berikut beberapa promo yang wajib diwaspadai:

PayLater dengan bunga tersembunyi
Kelihatannya memudahkan, tapi kalau ada bunga atau biaya tambahan, ini bisa masuk kategori riba.
• Cicilan 0% tapi ada biaya admin
Harga diiklankan murah, tapi ada biaya tambahan yang bikin total pembayaran lebih mahal.
• Flash Sale manipulatif yang bikin panik beli
Harga dinaikkan dulu sebelum diberikan “diskon besar” biar kelihatan lebih murah dari aslinya.
• Cashback & poin reward jebakan
Beli lebih banyak hanya demi cashback, padahal barangnya nggak benar-benar dibutuhkan.

Selain faktor promonya sendiri, ada juga aspek psikologis yang bikin kita lebih konsumtif “Misleading Promo & Perilaku Konsumtif” Kok Bisa?. Disini, bukan cuma soal halal haram, misleading promo juga bisa memicu perilaku konsumtif yang berbahaya seperti:

• Impulsive Buying
Belanja dadakan gara-gara takut ketinggalan promo, bukan karena benar benar membutuhkan.
• Compulsive Buying
Belanja terus-menerus untuk kepuasan sesaat.
• Dopamin Rush
Senang ketika belanja, namun menyesal selanjutnya.
• Hutang menumpuk
Pakai PayLater terus-menerus tanpa sadar makin besar tanggungannya.

Padahal, Islam mengajarkan kita untuk bijak dalam mengelola harta terutama dibulan Ramadhan. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra’: 27: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan”

Solusi Cara Belanja yang Halal & Berkah
Agar tetap aman tidak terjebak promo menyesatkan, berikut tips yang bisa kamu gunakan:

1. Pilih promo yang bebas riba & gharar
Pastikan promo transparan dan tidak ada biaya tersembunyi.
2. Gunakan diskon langsung tanpa syarat
Jangan tertipu dengan promo mengharuskan PayLater atau cicilan yang tidak jelas.
3. Jika ingin cicilan, pilih akad murabahah!
Untuk memastikan harga dan keuntungannya sudah jelas sejak awal.
4. Belanja sesuai kebutuhan dan kendalikan keinginan
Buat daftar belanja sebelum checkout, dompet aman, berkah pun tetap dapat.

Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah sekaligus mengelola keuangan secara lebih cermat. Jangan sampai berbagai promo yang tampak menguntungkan justru berujung pada pengeluaran berlebihan dan menghilangkan keberkahan.

Gimana menurutmu Sob? Bukankah belanja cerdas adalah bagian dari ibadah ?

Temukan wawasan dan informasi lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis
Jadilah bagian dari kami dengan mendaftar di Program Studi Ekonomi Islam UII !

Cina Kuasai Pasar Halal Global? Apa Peran Penduduk Muslim Indonesia?

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, ironisnya industri halal global justru didominasi oleh negara-negara non-Muslim, salah satunya Cina. Berdasarkan data The State of the Global Islamic Economy 2023/24 Report tahun 2022, Cina menempati posisi kesembilan sebagai eksportir makanan halal terbesar ke negara-negara OKI, dengan nilai ekspor mencapai USD 10,4 miliar. Sementara itu, Indonesia, meskipun menjadi pasar halal terbesar, masih lebih banyak mengimpor daripada mengekspor produk halal.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar “Mengapa negara dengan mayoritas Muslim justru tidak menjadi pemain utama dalam industri halal?”

Strategi Cina dalam Menguasai Pasar Halal

Cina tidak bermain-main dalam bisnis halal. Mereka telah menempuh berbagai strategi untuk memperkuat posisinya di pasar halal global, diantaranya:

1. Ekspansi Melalui Belt and Road Initiative (BRI)
Cina menggunakan proyek BRI untuk memperluas jangkauan perdagangan produk halal mereka ke negara-negara Muslim di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika.
2. Investasi Besar di Industri Halal
Cina telah membangun pusat produksi halal di berbagai negara Muslim, termasuk pabrik makanan halal, farmasi, dan kosmetik.
3. Sertifikasi Halal yang Kompetitif
Dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga sertifikasi halal internasional, Cina memastikan produk mereka bisa diterima di berbagai negara Muslim.

Indonesia yang Tertinggal

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar, seharusnya Indonesia menjadi pemimpin dalam industri halal, terlebih dengan keunggulan Indonesia adalah kombinasi antara kekayaan alam, iklim tropis, dan posisi strategis yang menjadikan Indoneisa mendukung potensi produksi sepanjang tahun. Namun, beberapa faktor berikut membuat Indonesia masih tertinggal:

1. Regulasi dan Sertifikasi yang Rumit
Tidak adanya standar sertifikasi halal yang seragam membuat proses ekspor menjadi lebih sulit dibandingkan negara lain.
2. Kurangnya Inovasi dan Daya Saing
Banyak UMKM halal di Indonesia masih berskala kecil, kalah saing dan kurang memiliki akses ke pasar internasional.
3. Minimnya Kesadaran Ekonomi Syariah
Banyak masyarakat Muslim yang hanya berfokus pada mengonsumsi produk halal, tanpa berpikir untuk menjadi produsen.

Untuk membalikkan keadaan, umat Muslim di Indonesia harus mulai mengambil langkah nyata:

1. Membangun Kesadaran Ekonomi Syariah
Umat Islam harus mulai berpikir bahwa halal bukan hanya soal konsumsi, tetapi juga soal produksi dan distribusi.
2. Mendorong UMKM Halal Go Global
Pemerintah dan masyarakat harus mendukung UMKM halal untuk naik kelas dan bisa bersaing di pasar internasional.
3. Membentuk Ekosistem Industri Halal yang Mandiri
Indonesia harus bisa mandiri dalam produksi bahan baku halal, bukan hanya mengimpor dari negara lain.
4. Mempermudah Regulasi dan Sertifikasi
Pemerintah perlu menyederhanakan sistem sertifikasi halal agar lebih kompetitif di pasar global.

Saatnya Bangkit!

Cina telah berhasil menguasai pasar halal global dengan strategi bisnis yang matang. Indonesia, dengan jumlah Muslim terbesar, seharusnya bisa lebih aware dari sekadar menjadi pasar “Akankah kita terus menjadi penonton, atau mulai mengambil peran nyata dalam ekonomi halal global?”. Sebagai generasi Ekonomi Islam, kita memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam industri halal ini. Dengan semangat inovasi, keberanian berwirausaha, dan pemahaman yang mendalam tentang ekonomi syariah, kita bisa menjadi pelaku utama dalam ekonomi halal global. Jangan hanya menjadi penonton!

Mulailah berkontribusi dan jadilah bagian dari perubahan!
Gabung bersama kami di Program Studi Ekonomi Islam UII

Temukan informasi menarik lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis

eFishery Canggih! Tapi Halal Gak Sih?

Dalam beberapa tahun terakhir, eFishery menjadi perbincangan hangat di dunia perikanan Indonesia. Startup yang didirikan pada tahun 2013 ini hadir dengan berbagai inovasi teknologi untuk membantu petambak ikan dan udang meningkatkan efisiensi usaha mereka.

Namun, sobat tahu gak sih? Saat ini, selain efishery tengah menghadapi sejumlah isu serius yang mencakup dugaan penggelapan dana, manipulasi laporan keuangan, keterlambatan pembayaran untuk penjual dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, terlepas dari hal itu, Apakah transaksi efishery memenuhi prinsip ekonomi Islam? Yuk kita Simak !

Keunggulan eFishery dalam Industri Perikanan

Pada umumnya efishery diyakini mempunyai beberapa keunggulan seperti :

1. Efisiensi Pakan dengan Teknologi Otomatis
Efishery menggunakan alat pemberi pakan otomatis yang bisa diatur sesuai kebutuhan ikan atau udang. Teknologi ini membantu petambak mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan pakan, yang merupakan komponen biaya terbesar dalam budidaya ikan.

2. Memotong Rantai Distribusi
eFishery memberikan layanan pemasaran digital yang memungkinkan petambak menjual hasil panen langsung ke pembeli besar seperti restoran dan supermarket. Hal ini membantu petambak mendapatkan harga lebih baik dibandingkan jika mereka harus bergantung pada perantara tradisional.

3. Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah
Efishery menyediakan akses pembiayaan bagi petambak yang kesulitan mendapatkan
pinjaman dari bank. Pendanaan ini membantu mereka mengembangkan usaha tanpa
harus menghadapi proses birokrasi yang rumit. Namun, apakah system ini sesuai dengan prinsip Islam ?

Sistem Pembiayaan pada eFishery

Salah satu layanan utama eFishery adalah eFisheryFund, yang memberikan pendanaan kepada petambak dengan skema “Kasih Bayar Nanti (Kabayan)” atau pay later. Sistem PayLater dalam Islam bisa dikategorikan haram jika mengandung riba atau unsur yang dilarang syariah lainnya. Sedangkan dalam Islam, sistem pembiayaan harus memenuhi prinsip keadilan dan bebas dari unsur riba. Oleh karena itu, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

1. Adanya Riba (Bunga) → Haram

Sebagian besar layanan PayLater membebankan bunga atau biaya tambahan jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Dalam Islam, riba (tambahan atas utang) hukumnya haram, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Jika PayLater menerapkan sistem bunga, maka masuk dalam kategori riba nasi’ah, yaitu penambahan jumlah utang karena waktu pembayaran diperpanjang.

2. Jika Ada Denda Keterlambatan → Haram

Sebagian besar layanan PayLater menetapkan denda jika pembayaran melewati batas waktu. Dalam Islam, denda yang bersifat tambahan atas utang termasuk riba dan tidak diperbolehkan.

3. Jika Hanya Biaya Administrasi Tetap → Bisa Halal

Jika sistem PayLater hanya menetapkan biaya administrasi tetap (flat fee) yang tidak berubah meskipun terjadi keterlambatan, maka masih ada peluang untuk dianggap halal, selama tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan dharar (merugikan).

eFishery sendiri sudah bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan syariah, seperti Alami Sharia dan BRI Syariah. Dengan adanya kerja sama ini, eFisheryFund menyediakan opsi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah bagi para pembudidaya. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua layanan eFisheryFund secara otomatis memenuhi kriteria syariah. Oleh karena itu, disarankan bagi pembudidaya yang menginginkan pembiayaan syariah untuk:

1. Memeriksa detail skema pembiayaan
Pastikan bahwa skema yang ditawarkan menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah.

2. Berkonsultasi dengan lembaga keuangan syariah terkait
Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai kesesuaian produk dengan
prinsip syariah.

Bagaimana menurutmu Sobat? Apakah eFishery memenuhi prinsip Syariah? Atau malah sebaliknya? Yuk, diskusikan dengan Dosenmu !

Temukan wawasan dan informasi lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis
Jadilah bagian dari kami dengan mendaftar di Program Studi Ekonomi Islam UII !

Generasi Muda, Bikin Keuangan Syariah Lebih Dekat dengan Semua!!

Keuangan Syariah

Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar dunia memiliki ambisi besar untuk menjadi pusat keuangan syariah global. OJK menargetkan pangsa pasar perbankan syariah mencapai 15% dari total aset perbankan pada 2024, memperkuat ekosistem syariah melalui industri halal, zakat, dan wakaf, serta menjadikan Indonesia sebagai hub internasional keuangan syariah.

Namun, Inklusi keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan yang signifikan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat literasi keuangan syariah hanya mencapai 9,1%.  Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih belum memahami konsep dasar produk keuangan syariah, seperti akad bagi hasil atau perbedaan antara sistem syariah dan konvensional.

Tantangan ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga bersifat global. Industri keuangan syariah memerlukan terobosan untuk dapat bersaing secara internasional, baik dalam hal inovasi produk maupun adopsi yang lebih luas.

Lebih menarik lagi, generasi muda, terutama kelompok usia 15–25 tahun ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan. Namun, lagi lagi survei menunjukkan bahwa kelompok ini cenderung kurang peduli terhadap literasi keuangan, bahkan sering terjebak dalam jebakan keuangan (financial trap), seperti maraknya penggunaan pinjaman online tanpa perencanaan yang matang.

Lalu, bagaimana kondisi ini bisa diubah? Dan apa peran generasi muda untuk meningkatkan literasi sekaligus inklusi keuangan syariah di masa depan?. Berikut Rizka Septia Prabu, Student Ambassador Duta Literasi Ekonomi Syariah, Mahasiswa Ekonomi Islam Angkatan 2022 membagikan pandangannya.

Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah 

Pertama, Rizka menyebutkan ada beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya inklusi keuangan syariah di Indonesia:

  1. Rendahnya Literasi Keuangan Syariah Banyak masyarakat yang belum memahami produk keuangan syariah dan prinsip dasarnya. “Sebagian besar masyarakat bahkan tidak tahu apa itu bagi hasil atau bagaimana konsep akad dalam syariah berbeda dari konvensional,” ujar Rizka. 
  2. Akses yang Terbatas Rizka juga menyoroti bahwa layanan keuangan syariah lebih sulit diakses di daerah daerah terpencil, terutama di luar Pulau Jawa.

    “Masyarakat di daerah terpencil sering kali harus menempuh jarak yang jauh untuk menemukan bank syariah,” tambahnya.

  3. Kompleksitas Produk Menurut Rizka, banyak masyarakat merasa produk keuangan syariah lebih rumit dibandingkan produk konvensional. Ada kesan bahwa untuk memahami dan menggunakan produk syariah, butuh pengetahuan tambahan yang membuat orang jadi ragu.
  4. Implementasi Regulasi yang Belum Merata Meski regulasi dari pemerintah dan OJK sudah ada, implementasinya belum optimal di beberapa wilayah. Hal ini menjadi tantangan bagi lembaga keuangan syariah untuk berkembang lebih luas.

Strategi Student Ambassador untuk Meningkatkan Literasi Keuangan

Sebagai student ambassador, Rizka dan timnya aktif melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung bentuk usaha generasi muda dalam peningkatan literasi keuangan syariah, diantara:

  1. Edukasi Melalui Seminar dan Workshop  “Kami sering mengadakan seminar dan workshop untuk masyarakat umum, mahasiswa, hingga pelajar sekolah. Tujuannya adalah untuk mengenalkan keuangan syariah secara sederhana dan menarik,” Ungkap Rizka.
  2. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah Rizka dan tim juga bekerja sama dengan bank syariah untuk menyebarluaskan informasi tentang produk-produk mereka. “Dengan kolaborasi ini, masyarakat bisa lebih mudah memahami manfaat produk syariah,” ujarnya.
  3. Simplifikasi Produk Syariah Rizka menjelaskan bahwa timnya berupaya menjelaskan produk syariah dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat.

    “Kami menggunakan pendekatan cerita dan contoh kasus agar lebih membumi,” tambahnya.

Saatnya Pergerakan dari Semua

Hasil Survei Nasional SNLIK dalam konferensi pers OJK 2024 membuktikan rendahnya inklusi keuangan syariah di Indonesia tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang besar bagi generasi muda untuk berkontribusi. Melalui edukasi, kolaborasi, dan inovasi, mahasiswa seperti Rizka Septia Prabu membuktikan bahwa mereka bisa menjadi agen perubahan yang nyata. “Keuangan syariah bukan hanya tentang agama, tetapi juga tentang menciptakan sistem yang adil dan inklusif untuk semua,”.

Ingin belajar lebih dalam ? Daftar Sekarang di Program Studi Ekonomi Islam
Pendaftaran telah dibuka kunjungi pmb.uii.ac.id dan fis.uii.ac.id/ekis untuk informasi serta artikel lainnya.

Gudangnya Talenta Keuangan Syariah. Mahasiswa Ekis Awardee Beasiswa BMM, Siapa Dia ?

Awardee Beasiswa BMM

YOGYAKARTA (EKIS NEWS) – Mahasiswa Ekonomi Islam (Ekis) Universitas Islam Indonesia (UII), Eka Fitriani (mahsiswa angkatan 2021), kembali berhasil meraih kesempatan berharga pada sektor keuangan syariah, kali ini Eka terpilih sebagai penerima “Beasiswa Magang dan Talent” dalam program mahasiswa berdaya di Baitulmal Muamalat (BMM). Eka, yang saat ini sedang menempuh Program Studi Ekonomi Islam membagikan kisah perjalanan dan tipsnya untuk menjadi awardee dalam program bergengsi ini.

BMM: Tempat Tepat Membangun Jaringan yang Kuat

“Fokus kuliahku saat ini di keuangan publik, dan aku ingin mengimplementasikan ilmu yang didapat di kampus secara langsung di lembaga yang tepat seperti BMM,” Kata itu lah yang pertama dilontarkan Eka saat wawancara dan ditanya mengapa apply Beasiswa BMM.

Singkatnya BMM, atau Baitulmaal Muamalat, adalah salah satu lembaga amil zakat yang dikenal mengelola dana dan aset sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan investasi halal. BMM juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Program beasiswa dan magang di BMM dianggap bergengsi karena BMM merupakan lembaga yang telah memiliki reputasi baik dalam pengelolaan dana zakat serta program-program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Selain bantuan finansial, program-program ini juga menawarkan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pembinaan, pelatihan, dan mentorship, sehingga meningkatkan keterampilan dan pengalaman mereka di dunia keuangan syariah.

Adapun benefit yang Eka rasakan saat ini diantaranya, mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Operasional selama satu tahun, serta bimbingan dan mentorship yang berguna untuk mempersiapkan karir masa depan.

Menarik bukan ?

Proses dan Tips yg dilalui

Proses yang dilalui Eka pun cukup menantang, sebelumnya Eka mengetahui tentang program beasiswa magang ini melalui pengumuman yang disampaikan oleh pihak akademik Ekis FIAI UII. Menyadari peluang tersebut, Eka segera menyiapkan berbagai dokumen persyaratan, seperti CV dan portofolio, untuk memperkuat aplikasinya.

“Waktu itu, ada 4 orang yang direkomendasikan dari program studi, jadi persaingannya cukup ketat. Tantangan terbesar adalah bagaimana mempersiapkan segalanya dengan matang dan menunjukkan kemampuan terbaik,” ungkap Eka. “Mengasah pengalaman dari organisasi dan menonjolkan soft skills juga sangat penting,” tambahnya.

Eka juga mengakui bahwa dukungan dari pihak kampus selama proses seleksi sangat membantu. “Alhamdulillah, aku mendapat bimbingan dari Prodi, mulai dari menyiapkan berkas hingga tips untuk wawancara. Ini sangat membantu agar proses seleksi bisa berjalan lancar,” Ujar Eka.

Selama menjalani magang di BMM, Eka merasa senang bisa terjun langsung dan mengaplikasikan ilmu keuangan syariah yang ia pelajari di kelas. Menurutnya, pengalaman paling berkesan adalah bekerja dalam tim dan belajar tentang pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama dari hal tersebut Eka pun mendapat relasi baru dan pengetahuan tambahan yang sanagat berguna.

Bagi mahasiswa Ekis yang berminat untuk mengikuti jejak Eka, ada beberapa tips yang bisa dilakukan :

  • Serius dan Fokus saat Kuliah

Mahasiswa disarankan untuk benar-benar memahami materi yang diajarkan oleh dosen, karena  pemahaman yang mendalam akan menjadi modal utama saat menjalani program magang.

  • Jalin Hubungan Baik dengan Dosen

Menjalin hubungan baik dengan dosen tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga dapat mempermudah mahasiswa dalam mendapatkan rekomendasi untuk program magang.

  • Persiapkan Diri untuk Wawancara

Mahasiswa disarankan untuk berlatih menjawab pertanyaan umum, mempersiapkan pertanyaan balik, dan menunjukkan semangat untuk belajar selama proses wawancara.

  • Tunjukkan Keterampilan Soft Skills

Kemampuan komunikasi dan kerja sama tim sering kali dianggap lebih berharga dibandingkan keterampilan teknis. Oleh karena itu, pastikan untuk menonjolkan kedua kemampuan tersebut saat menjalani wawancara atau program magang.

Dengan persiapan matang, dukungan kampus, dan tekad yang kuat, Eka Fitriani berhasil membuktikan bahwa menjadi awardee program beasiswa magang di BMM bukan hal yang mustahil. Semoga perjalanan Eka menjadi contoh nyata bahwa dengan usaha dan komitmen, setiap mahasiswa dapat mencapai impian mereka dan berkontribusi positif dalam bidang  keuangan syariah. Dan Tentunya dengan bergabung di Program Studi Ekonomi Islam UII mimpi mimpi tersebut bis akita usahakan bersama.

Segeralah kunjungi kami di Program Studi Ekonomi Islam.
Informasi pendaftaran telah dibuka kunjungi Pmb.uii.ac.id atau KLIK DISINI
Temukan informasi menarik lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis

From Thrift to Profit, Mahasiswa Ekis punya Finansial Produktif

From Thrift to Profit

Siapa bilang mahasiswa tidak bisa mandiri secara finansial, saat ini telah banyak mahasiswa yang sukses meraih keuntungan dari bisnis sampingan dengan kreativitas dan ketekunannya. Salah satunya mahasiswa Ekonomi Islam UII Angkatan 2022 ||Uray Fadli Rahman, dia telah berhasil mengubah hobinya menjadi ladang bisnis yang menjanjikan.

Banyak orang mengira bahwa bisnis pakaian bekas (thrift) adalah sekadar menjual barang yang tidak terpakai lagi. Namun, bagi Uray, bisnisnya lebih dari sekadar thrift biasa, fokus utamanya adalah pada kaos vintage, sebuah kategori pakaian bekas yang memiliki nilai lebih karena keunikan, sejarah, dan keterbatasannya.

“Yang menginspirasi saya memulai bisnis ini adalah kecintaan saya pada musik dan gaya berpakaian band-band lama yang sering diputar oleh ayah saya sejak kecil. Kaos-kaos vintage ini sangat spesial, karena selain unik, banyak juga yang limited edition. Tidak banyak orang yang memiliki jenis kaos seperti ini,” ujar Uray.

Meskipun banyak orang menganggap bisnis thrift dan vintage itu serupa, sebenarnya ada perbedaan yang cukup penting. Thrift lebih merujuk pada barang bekas secara umum, sementara vintage adalah barang-barang yang berasal dari era atau masa tertentu, biasanya lebih dari 20 tahun yang lalu, dan memiliki nilai historis atau emosional. Perlu kamu ketahui, “vintage termasuk thrift tapi thrift belum tentu adalah vintage”. Dan Dalam bisnisnya, Uray fokus pada kaos vintage, yang memang memiliki pasar tersendiri di kalangan kolektor dan pecinta fashion lawas.

Menerapkan Prinsip Syariah dalam Bisnis

Menariknya, bisnis ini tidak dimulai dengan modal besar. Uray mengaku bahwa modal awalnya hanyalah “nekat”. Pada awalnya, ia memulai usahanya dengan hanya sekitar Rp150.000 untuk membeli kaos pertama, yang kemudian secara bertahap berkembang. Modal terkumpul dari tabungan pribadi dan penghasilan, hingga sampai saat ini sudah mencapai kisaran 1 hingga 2 juta rupiah untuk modal saja.

Perjalanan bisnisnya memang tidak selalu mulus. Tantangan terbesar di awal adalah mencari pemasok yang bisa menyediakan kaos vintage dengan kualitas yang terjamin. Selain itu, biaya pengiriman dan kadang barang yang terjebak di bea cukai menjadi hambatan tersendiri. Namun, berkat ketekunannya, ia berhasil mengatasi semua tantangan itu.

Mengelola Waktu Antara Bisnis dan Kuliah

Uray Fadli Rahman
Ekonomi Islam 2022

Mengelola bisnis sambil kuliah bukanlah hal mudah. Uray harus pandai membagi waktu antara urusan akademis dan bisnisnya.

“Jujur, semuanya saya kerjakan sendiri, mulai dari mencari barang, membersihkan, hingga packing dan pengiriman. Kalau saya lagi tidak di Jogja, kadang abang saya membantu sedikit, tapi sebagian besar tetap saya handle sendiri. Capek, tapi karena ini sudah jadi passion, saya nikmati saja.” Ungkap Uray

Sebagai mahasiswa tentu kuliah tetap menjadi prioritas utamanya

“Kalau ada event besar di luar kota, saya biasanya ambil jatah tidak presensi kuliah, tapi selebihnya saya bisa tetap kuliah sambil menjalankan bisnis ini. Orang tua juga mendukung selama saya bisa menjaga keseimbangan antara keduanya.” Tambah Uray

Mengenal Pasar dan Persaingan

Saat memulai bisnis ini, target pasar menjadi salah satu tantangan terbesar.

“Saya butuh waktu untuk benar-benar memahami siapa yang akan menjadi pembeli saya. Pada awalnya, saya kira kaos-kaos ini cocok untuk semua kalangan, tetapi ternyata segmen pasarnya lebih niche, pecinta kaos band lawas dan kolektor barang vintage,” jelasnya.

Namun, meskipun pasar vintage sangat spesifik, persaingan di dunia thrift dan vintage cukup ketat. Banyak teman-teman Uray yang juga menjalankan bisnis serupa. Meski begitu, ia tidak menganggap teman-temannya sebagai pesaing. Uray mengaku bahwa hubungan antar penjual di bisnis ini lebih menyerupai komunitas yang saling mendukung ketimbang persaingan. Mereka sering bertemu, berbagi pengalaman, dan bahkan saling membantu satu sama lain dalam menjalankan bisnis.

Menerapkan Prinsip Syariah dalam Bisnis

Menariknya, dalam menjalankan bisnis, Uray sebagai mahasiswa Ekonomi Islam sangat memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Salah satu prinsip yang ia terapkan adalah menjauhi unsur penipuan dan riba.

“Saya selalu jujur dengan konsumen tentang kondisi barang yang saya jual. Jika ada cacat atau kerusakan, saya jelaskan secara detail melalui foto atau video call. Transparansi dan kejujuran adalah kunci kepercayaan pelanggan,” tambahnya.

Ke depannya, Uray berharap bisnisnya dapat berkembang lebih besar dan dikenal lebih luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Uray juga mengutarakan keinginannya agar lebih banyak orang dapat menghargai kaos-kaos vintage, karena menurutnya, setiap kaos memiliki sejarah dan cerita yang menarik di baliknya. Ia juga berharap bisnisnya dapat terus berkembang dan tumbuh lebih besar di masa depan.

Selain itu, untuk mahasiswa lain yang ingin memulai bisnis, Uray berpesan, “Jangan takut untuk memulai! Mulailah dengan langkah kecil, cari tahu apa yang kamu suka dan tekuni. Terpenting, jangan takut untuk gagal. Setiap kegagalan adalah pelajaran berharga.” Tegas Uray

Dengan semangat dan dedikasi, Uray Fadli Rahman berhasil membuktikan bahwa bisnis berbasis hobi pun bisa menghasilkan keuntungan yang tidak main-main. Dari thrift hingga Profit, fokusnya bisnisnya di Vintage membuktikan bahwa dengan ketekunan dan kekreativan, siapapun bisa menjadi mandiri secara finansial, bahkan di bangku kuliah.

Tertarik menjadi Pembisnis muda juga?
Segeralah gabung bersama kami di Program Studi Ekonomi Islam.
Informasi pendaftaran telah dibuka kunjungi Pmb.uii.ac.id atau KLIK DISINI

Temukan informasi menarik lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis/

Raih Sertifikasi, Bekali Karir Global Perencanaan Keuangan Syariah Bersama Mahasiswa Ekonomi Islam UII

Sertifikasi Keuangan Islam

Yogyakarta (EKIS NEWS) Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Profesi Perencanaan Keuangan Islam. Program ini dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara online dan offline, tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan keahlian praktis dalam perencanaan keuangan syariah yang diakui secara internasional. Pada akhir rangkaian pelatihan, Mahasiswa mengikuti ujian untuk diukur seberapa jauh pemahamannya untuk memastikan kelulusan sertifikasinya. Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk memilih format pelaksanaan ujian, baik secara daring maupun luring. Untuk mahasiswa yang memilih opsi daring, ujian berlangsung dalam waktu 1 jam hingga 1 jam 15 menit, sementara opsi luring dilaksanakan di ruang kelas yang telah disediakan.

Ujian sertifikasi ini terselenggara berkat kerja sama dengan IARFC (International Association of Registered Financial Consultants) Indonesia, sebuah lembaga yang merupakan stakeholder OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tujuannya adalah memberikan sertifikasi perencanaan keuangan Islam yang valid dan diakui di berbagai kalangan industri keuangan. Sertifikasi ini ditujukan kepada mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan di bawah naungan IARFC dan berkeinginan mendapatkan pengakuan formal di bidang perencanaan keuangan syariah.

Salah satu mahasiswa yang mengikuti ujian tersebut membagikan pengalamannya terkait manfaat sertifikasi ini. Ia menyebutkan bahwa sertifikasi ini membuka peluang besar untuk berkarir di sektor keuangan syariah.

“Bagi saya, memiliki sertifikasi seperti ini bukan hanya menambah kredibilitas, tapi juga membuka pintu menuju CFA (Chartered Financial Analyst) yang bergengsi. Sertifikasi ini juga berguna sebagai modal dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan di bidang keuangan syariah.” Ujar Rizka.

Mahasiswa ini juga menyoroti betapa pentingnya sertifikasi tersebut dalam meningkatkan kompetensi di bidang perencanaan keuangan. Dengan harga sekitar Rp 400.000 setelah potongan harga, ia menyebutkan bahwa biaya ujian ini cukup terjangkau dibandingkan dengan harga awal yang mencapai Rp1 juta.

Ibu Soya Sobaya, SEI., M.M., RIFA, dosen Program Studi Ekonomi Islam UII yang juga bertanggung jawab atas mata kuliah Perencanaan Keuangan Islam, menanggung jawabi seluruh proses pelatihan dan ujian. Ia memastikan bahwa pelaksanaan ujian berjalan lancar, baik dari segi teknis maupun materi yang diujikan. Beliau menekankan pentingnya keahlian perencanaan keuangan yang berbasis syariah dalam membentuk lulusan yang kompetitif di dunia kerja.

Mahasiswa berharap bahwa ujian sertifikasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pelaksanaannya. Salah satu peserta ujian menambahkan,

“Harapan saya adalah sertifikasi ini semakin memudahkan kami, mahasiswa, untuk mengakses peluang karir internasional dibidang keuangan syariah.” Ujar Kimi

Selain ujian, testimoni dari mahasiswa yang telah mengikuti program ini juga memperlihatkan bahwa sertifikasi ini memberikan dampak signifikan terhadap kepercayaan diri dan kemampuan mereka dalam memahami konsep perencanaan keuangan Islam. Peluang kesempatan untuk diundang di sebuah seminar khusus berdatangan memberikan kesempatan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan untuk berbagi pengalaman dan manfaat dari sertifikasi tersebut. Mahasiswa yang telah lulus ujian ini memberikan penilaian positif terkait kualitas materi dan dukungan yang diberikan oleh pihak universitas.

Secara keseluruhan, ujian sertifikasi ini telah memberikan landasan yang kuat bagi mahasiswa Prodi Ekonomi Islam UII untuk memasuki dunia kerja dengan bekal keahlian dan sertifikasi yang diakui secara internasional. Dengan program ini, UII terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia, membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan, dan membantu mereka meraih masa depan yang lebih cerah dalam industri keuangan.

Tertarik untuk punya gelar sebelum lulus ?
Bergabunglah bersama kami di Program Studi Ekonomi Islam UII
Dan raih kesempatan berharga ini untuk masa depan yang lebih baik!

Tetap terhubung bersama kami untuk pengetahuan dan informasi lainnya ya Sob !
Kunjungi https://fis.uii.ac.id/ekis/ atau KLIK DISINI

Penguatan Keuangan Sosial Islam Melalui Wakaf

Ekis News, "Penguatan Keuangan Sosial Islam Melalui Wakaf"

Seminar Nasional & MOU, Mei 2024

Yogyakarta, 30 Mei 2024 –  Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia mengadakan seminar nasional yang bertajuk “Peluang Serta Tantangan Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah di Era Global” Penguatan Keuangan Sosial Islam Melalui Wakaf. Tak hanya itu, acara ini juga menjadi saksi penandatanganan MOU yang strategis, untuk memperkuat komitmen dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister dan Program Doktor Hukum Islam Jurusan Studi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia. Seminar ini menghadirkan Dr. Siti Achiria, SE., MM, atau yang kerap dipanggil Dr. Achi merupakan dosen dari Program Studi Ekonomi Islam UII sebagai pembicara. Dengan keahlian dan pengalaman yang luas,  Dr. Achi berbagi wawasan mendalam mengenai perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh sistem ekonomi dan keuangan syariah di era modern ini. Dr. Achi, yang telah lama berkecimpung di dunia akademik dan penelitian, memaparkan materi yang komprehensif tentang bagaimana ekonomi syariah dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan global.

Seminar Nasional & MOU

Dr. Siti Achiria SE., MM, & Martini Dwi Pusparini, SHI., MSI

Menyoroti Peluang Potensi Ekonomi Syariah

Dalam paparannya, Dr. Achi menekankan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar yang belum  sepenuhnya dimanfaatkan. “Dengan jumlah penduduk Muslim yang besar dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya ekonomi berbasis syariah, kita memiliki peluang emas untuk mengembangkan sektor ini lebih lanjut,” jelas Dr. Achi. Ia mengungkapkan bahwa ekonomi syariah bukan hanya tentang keuangan, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan seperti makanan, farmasi, kosmetik, dan pariwisata halal yang kini sedang naik daun.

Indonesia sendiri telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan syariah. Dr. Siti menyebutkan bahwa aset keuangan syariah global telah mencapai US$4,5 triliun pada tahun 2023, meningkat 11% dari tahun sebelumnya. “Ini menandakan bahwa minat terhadap keuangan syariah terus meningkat, tidak hanya di kalangan masyarakat Muslim, tetapi juga di kalangan non-Muslim yang mencari alternatif sistem keuangan yang lebih adil dan transparan,” paparnya dengan penuh antusias.

Peningkatan Indeks Wakaf Nasional (IWN)

Dalam seminar tersebut, Dr. Achi juga menyoroti peningkatan Indeks Wakaf Nasional (IWN) Indonesia yang mengalami kenaikan sebesar 9,85% dari 0,274 pada tahun 2022 menjadi 0,301 pada tahun 2023. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan dalam pengelolaan wakaf oleh nazhir, baik dari organisasi maupun perseorangan. Ini adalah kabar baik bagi kita semua karena wakaf bisa menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, kata Dr. Achi.

Lembaga Wakaf Uang UNISIA-YBW UII juga turut berperan aktif dalam upaya ini. Dengan terdaftarnya sebagai Nazhir Wakaf Uang di Badan Wakaf Indonesia, lembaga ini berkomitmen untuk mengelola wakaf dengan lebih profesional dan transparan.

Tantangan di Era Global

Namun, di balik peluang besar tersebut, terdapat tantangan yang harus dihadapi. Dr. Siti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, praktisi, dan akademisi untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan dan berdampak sosial Salah satu tantangan utama adalah rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat mengenai produk halal dan keuangan syariah. Selain itu, regulasi yang belum memadai serta interlinkage antara industri halal dan keuangan syariah juga menjadi kendala yang harus segera diatasi.

“Ekonomi syariah bukan hanya tentang sistem alternatif, tetapi harus menjadi bagian integral dari perekonomian nasional yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegas Dr. Siti.

Kerjasama dan Penguatan Industri Halal
Selain seminar, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan MOU antara fakultas dan beberapa lembaga terkait, yang diharapkan dapat mendorong pengembangan industri halal di Indonesia. Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan regulasi yang mendukung serta menyelaraskan upaya pengembangan ekonomi syariah di berbagai sektor.

Selain itu, Martini Dwi Pusparini, SHI., MSI, Dosen Program Studi Ekonomi Islam UII yang juga bertindak  sebagai moderator menambahkan, peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai ekonomi syariah harus dimulai dari lingkungan akademis.

“Kami berharap melalui acara seperti ini, mahasiswa dan masyarakat dapat lebih mengenal dan mengapresiasi pentingnya ekonomi syariah dalam kehidupan kita,” ujarnya.

Di penghujung acara, Dr. Achi mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan ekonomi syariah yang tidak hanya bertujuan mencapai kesejahteraan duniawi, tetapi juga kebahagiaan di akhirat (falah). “Mari kita bersama-sama membangun ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya seminar ini, pihak-pihak terkait berharap agar dapat terus menginspirasi dan memotivasi generasi muda untuk aktif berperan dalam pengembangan ekonomi syariah yang lebih baik di masa depan.

Kungjungi halaman website https://fis.uii.ac.id/ekis/ untuk informasi lainnnya !! dan https://www.uii.ac.id/ untuk lebih lengkapnya !!