Tag Archive for: Hukum Islam

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisaa’ [4]: 58).

Predikat negara hukum menggambarkan bahwa segala sesuatu harus berjalan menurut aturan yang jelas; masyarakat yang merupakan warga negara hidup dalam ketertiban, ketenangan, keamanan dan keadilan. Hukum dibuat sebagai salah satu sarana untuk menciptakan kondisi demikian. Sebagai sebuah sarana, dia lebih berjalan pada proses. Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka proses harus berjalan secara maksimal pula. H.L.A. Hart (1965) mengatakan bahwa untuk menciptakan keadilan, hukum harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Murphy & Coelman, 1984: The Philosophy of Law). Jadi apabila ingin menciptakan keadilan dalam masyarakat maka unsur moral harus dipenuhi. Belum terciptanya rasa keadilan atau dengan kata lain gagalnya penegakan hukum dalam masyarakat kita sampai saat ini karena belum adanya “pengawalan” moral dari aparat penegaknya.

Read more

“Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Alquran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Ankabut [29]: 45)

Ayat di atas begitu eksplisit menjelaskan adanya keterkaitan antara shalat dan perilaku yang ditunjukkan oleh seorang muslim. Pengaruh shalat memang tidak dapat dijadikan tolak ukur untuk menggeneralisasi dan menghukumi kepribadian semua orang. Tetapi, paling tidak dalam ayat ini Allah menjelaskan sikap seorang manusia dari sudut pandang karakter dan watak/ tabiat yang dibawanya. Shalat itu membersihkan jiwa, menyucikannya, mengkondisikan seorang hamba untuk munajat kepada Allah Swt di dunia dan taqarrub dengan-Nya di akhirat. (Jabir Al-Jazairi, 2004: 298).

Read more

Musa berkata: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk (QS. Thaha [20]: 50).

Hidup manusia ibarat sebuah perjalanan ke sebuah tempat yang belum pernah sekalipun dikunjungi. Dalam perjalanan menuju tempat paripurna itu, banyak sekali jalan yang bisa ditempuh oleh manusia. Ada banyak jalan yang bisa mengantarkan manusia ke tempat tujuan dengan selamat. Namun, jauh lebih banyak lagi jalan yang justru menjauhkan dan menyesatkan manusia dari tempat yang dituju. Tidak semua jalan yang benar itu tampak baik dan mulus, ia seringkali penuh dengan lubang dan halangan. Manusia seringkali tergoda untuk melewati jalan yang tampaknya mulus, halus dan menyenangkan, padahal sebenarnya jalan itu sesat. Maka dari itu, semua manusia pada dasarnya membutuhkan hudaa (petunjuk), agar mampu membedakan mana jalan yang benar dan mana jalan yang salah. Yang dimaksud dengan kata “hadaa” pada ayat di atas adalah memberi petunjuk dengan memberikan akal, instinct (naluri) dan kodrat alamiyah untuk kelanjutan hidupnya masing-masing makhluk. Dalam hal ini, Allah memberikan petunjuk pada semua makhluk-Nya, kecuali yang tidak Dia kehendaki.

Read more