Tag Archive for: FIAI

Semarakkan Milad UII ke-74 FIAI Gelar Doa Bersama dan Motivasi Sukses di Perguruan Tinggi

Semarakkan Milad UII ke-74 FIAI Gelar Doa Bersama dan Motivasi Sukses di Perguruan Tinggi

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Doa Bersama dan Motivasi Strategi Sukses di Perguruan Tinggi di selasar Masjid Agung Sleman, Jumat, 18 Jumadil Akhir 1438 H/17 Maret 2017. Acara yang digelar dalam rangka implementasi program pengembangan FIAI dan Milad UII ke-74 tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Sleman. Acara dihadiri hampir 300 siswa, siswi, dan guru pendamping dari MA, SMA, dan SMK se-Sleman. Read more

Prof. Dr. Jasser Auda dalam Diskusi tentang Maqaashid Syarii’ah

Prof. Dr. Jasser Auda dalam Diskusi tentang Maqaashid Syarii’ah

Prof. Dr. Jasser Auda (the Executive Director of the Maqasid Institute) menjadi narasumber tunggal diskusi tentang “Maqaashid Syarii’ah: Pembacaan Kontemporer” di Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Diskusi diadakan di Ruang Sidang FIAI, Senin, 14 Jumadil Akhir 1438 H/13 Maret 2017. Read more

FIAI Jalin Memorandum of Agreement dengan USIM

FIAI Jalin Memorandum of Agreement dengan USIM

Man Jadda Wajada. Prinsip ini yang selalu tertanam dalam benak pimpinan dan civitas akademika Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Setelah lima hari menyelenggarakan pelatihan pengembangan keterampilan dasar insturksional (PEKERTI) yang dipusatkan di Universitas Negeri Yogyakarta, tanggal 4-8 November 2016 sembilan delegasi dari Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan rihlah akademik untuk meneguhkan kembali  kerjasama dengan Global Open Access Learnig-Immersive Technology and Quality Assurance (GOAL-ITQAN) Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) yang dibingkai dalam Memorandum of Agreement (MoA). Read more

Dosen FIAI Ikuti Pelatihan PEKERTI Di UNY

Dosen FIAI Ikuti Pelatihan PEKERTI Di UNY

Melalui perannya sebagai tenaga pendidik, dosen merupakan komponen yang sangat berperan dalam proses pembelajaran, dan secara langsung mempengaruhi kualitas belajar mahasiswa. Agar dapat berfungsi secara professional, seorang dosen hendaknya memiliki tiga kompetensi akademik dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pendidik, yaitu penguasan bidang ilmu, keterampilan kurikulum, dan keterampilan pedagogik. Ketiga keterampilan di atas meerupakan seperangkat keahlian yang harus dimiliki oleh seorang dosen untuk mentrasnformasikan ilmu pengetahuan dan nilai kepada mahasiswa. Read more

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, bahwa pelaksanaan Latihan Kepemimpinan Islam Tingkat Dasar (LKID) Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan tanggal 14 s.d 22 Mei 2015. Adapun tata tertib pelaksanaannya sebagai berikut:

  1. Peserta wajib menjaga nama baik UII, serta menjaga ketertiban, kebersihan, kerapihan, kesopanan, berpakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UII.
  2. Peserta dilarang merokok selama kegiatan berlangsung. Bagi peserta yang diketahui merokok akan dikenakan sanksi me-resume semua materi pembinaan secara tertulis, dan Nilai akan ditahan hingga peserta menyerahkan hasil resume ke panitia.
  3. Peserta memakai pakaian yang sudah ditentukan.
    • Mahasiswi [Putri]: Busana Muslimah {Baju kurung lengan panjang dan rok panjang, kerudung, kaos kaki, sepatu (khusus pada klasikal)}.
    • Mahasiswa [Putra]: kemeja, celana panjang (bukan jeans), sepatu dan kaos kaki (khusus pada klasikal).
  4. Peserta tidak boleh salah lokasi dan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
  5. Peserta wajib mengikuti rangkaian acara LKID secara keseluruhan tepat waktu.
  6. Peserta yang terlambat akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
    • Peserta terlambat kurang dari 15 menit diperbolehkan masuk kelas.
    • Peserta terlambat 15 s/d 30 menit diperbolehkan masuk mengikuti materi dengan izin dari panitia dan wajib me-resume materi pada hari itu.
    • Peserta terlambat lebih dari 30 menit dengan alasan apapun, tidak diperbolehkan mengikuti materi dan wajib mengulang secara keseluruhan di gelombang berikutnya.
  7. Peserta wajib mengikuti dan mentaati instruksi dari musyrif/ah masing-masing kelompoknya.
  8. Peserta dinyatakan tidak lulus, apabila :
    • Tidak mengikuti satu materi atau lebih, dan atau
    • Tidak mengikuti amaliyah yang ditentukan, dan atau
    • Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib.
  9. Bagi yang tidak lulus LKID diwajibkan mengulang.
  10. Kelulusan LKID merupakan syarat wajib untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelaksanaan KKN dan mengambil mata kuliah SKI.
  11. Perlengkapan: keperluan/peralatan shalat, alat tulis dan obat yang dibutuhkan.

Berikut Daftar Peserta LKID:

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Berikut ini adalah komplain nilai yang berlaku di FIAI UII:

komplain nilai

Berikut ini adalah alur tutup teori di FIAI UII:

alur tutup teori

Berikut ini adalah alur penyusunan skripsi di FIAI UII:

Alur Penyusunan Skripsi

Berikut ini adalah link untuk download formulir-formulir yang digunakan di FIAI UII. Read more

Berikut ini adalah link untuk download Panduan Kurikulum 2017 Read more