Mahasiswa sebagai Arsitek Kejayaan Ekonomi Syariah di Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Namun, potensi ini tidak akan terwujud tanpa peran aktif motor penggerak peradaban, yaitu mahasiswa. Sebagai kelompok yang memiliki kedalaman intelektual dan semangat muda, mahasiswa memegang mandat besar untuk mentransformasi sistem ekonomi konvensional menuju sistem yang berlandaskan pada prinsip keadilan Islam. Saat ini berbagai negara Islam berupaya menguatkan perannya di kancah dunia. Antara lain berusaha mendominasi ekonomi di masa depan memanfaatkan teknologi. Untuk itu Indonesia harus mempercepat adopsi teknologi finansial (fintech) syariah untuk menjangkau populasi unbanked (masyarakat yang belum terjangkau perbankan). Setidaknya segera melakukan Inovasi Perbankan Digital dengan mengembangkan layanan bank syariah yang sekompetitif bank konvensional dari sisi fitur dan kemudahan akses. Selain itu juga memperhatikan smart contracts menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan transparansi dalam akad-akad syariah, seperti dalam pengelolaan wakaf atau investasi sukuk.
Dalam hal ini mahasiswa sebagai edukator dan literator ekonomi syariah, masalah utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia bukanlah kurangnya modal, melainkan rendahnya tingkat literasi. Masih banyak masyarakat yang menganggap perbankan syariah hanya sekadar ganti nama dari sistem konvensional. Di sinilah peran mahasiswa untuk terjun ke lapangan sebagai edukator. Mahasiswa harus mampu menjelaskan dengan bahasa yang sederhana mengenai bahaya riba dan keunggulan sistem bagi hasil (sharing economy). Melalui diskusi di kampus, konten di media sosial, hingga pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat meluruskan kesalahpahaman umat dan membangun kepercayaan terhadap institusi keuangan syariah.
Inkubator Inovasi dan Teknologi Finansial (Fintech) Syariah. Dunia saat ini sedang berada dalam arus digitalisasi. Mahasiswa, sebagai digital native, memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan teknologi dengan prinsip syariah. Peran ini bisa diwujudkan dengan menciptakan solusi Fintech yang memudahkan umat dalam berzakat, berwakaf, atau melakukan investasi syariah yang transparan.
Inovasi tidak hanya terbatas pada aplikasi, tetapi juga pada model bisnis. Mahasiswa dapat mempelopori lahirnya startup halal yang menerapkan prinsip halalan thoyyiban mulai dari rantai pasok hingga distribusi. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak lagi dipandang sebagai teori di buku teks, melainkan solusi praktis bagi kebutuhan sehari-hari.
Mahasiswa dapat memperkuat sektor riil melalui kewirausahaan muda. Ekonomi syariah tidak akan kuat jika hanya menyentuh sektor keuangan. Kekuatan utamanya terletak pada sektor riil. Mahasiswa Muslim ditantang untuk tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeker), tetapi menjadi pencipta lapangan kerja (job creator) yang berbasis syariah.
Dengan menjadi wirausaha muda yang jujur, amanah, dan profesional, mahasiswa sedang mempraktikkan dakwah bil hal (dakwah dengan perbuatan). Keberhasilan bisnis yang dikelola mahasiswa secara syariah akan menjadi bukti nyata bagi masyarakat bahwa sistem Islam mendatangkan keberkahan dan kemakmuran bersama.
Mahasiswa berperan dalam riset dan advokasi kebijakan. Secara intelektual, mahasiswa berperan dalam melakukan riset mendalam mengenai tantangan ekonomi syariah di tingkat lokal maupun global. Hasil riset ini dapat dijadikan bahan advokasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengeluarkan kebijakan yang pro-ekonomi syariah.
Mahasiswa harus kritis terhadap ketimpangan ekonomi yang terjadi. Islam sangat melarang perputaran harta hanya di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hashr: 7). Oleh karena itu, mahasiswa harus memperjuangkan sistem ekonomi yang inklusif, di mana instrumen seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) menjadi pilar utama dalam pengentasan kemiskinan.
Mahasiswa mampu menyiapkan SDM Syariah yang Kompeten dan Berintegritas. Permintaan akan tenaga kerja di industri halal kian meningkat, namun seringkali terdapat celah (gap) antara kualifikasi lulusan dengan kebutuhan industri. Mahasiswa harus mempersiapkan diri dengan sertifikasi dan keahlian khusus di bidang ekonomi syariah.
Lebih dari sekadar keahlian teknis, mahasiswa harus menjaga integritas moral. Ekonomi syariah akan runtuh jika dijalankan oleh orang-orang yang tidak memiliki khauf (takut) kepada Allah. Mahasiswa adalah harapan agar di masa depan, posisi-posisi strategis di lembaga keuangan syariah diisi oleh individu yang profesional sekaligus bertakwa.
Perjuangan membangun ekonomi syariah adalah perjuangan jangka panjang untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi umat. Mahasiswa tidak boleh berpangku tangan melihat ketimpangan ekonomi yang terjadi di depan mata.



