Dr. Nur Kholis FIAI UII Terpilih Ketua Forkom PTKIS Kopertais III DIY
SLEMAN,- Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan mandat dalam hal pembinaan, pengawasan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta. Untuk perguruan tinggi Islam swasta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi bagian dari wilayah kerja KOPERTAIS Wilayah III.
Sebanyak 16 perguruan tinggi Islam di bawah naungan Kopertais Wilayah III DIY, memiliki forum komunikasi yaitu Forkom PTKIS Kopertais III DIY kependekan dari Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Kopertais Wilayah III DIY. Tahun 2024, Forkom PTKIS Kopertais III DIY, mengadakan rapat kerja sekaligus syawalan di Hotel Kukup Indah, Pantai Kukup Gunung Kidul DIY, Sabtu, 27 April 2024.
Rapat Kerja dengan tema Collaboration, Care, Share and Solution juga memiliki agenda pemilihan ketua Forkom PTKIS Kopertais III DIY masa bakti 2024-2027. Akhirnya terpilih sebagai ketua yaitu Dr. Nur Kholis S.Ag. SEI, M. SH.Ec yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia.
Rapat kerja, selain menuntaskan proses pemilihan Ketua Forkom PTKIS Kopertais III DIY, juga meneguhkan komitmen bersama untuk terus berkolaborasi memajukan PTKIS di wilayah DIY.
Di tempat terpisah, ketua terpilih Dr. Nur Kholis menyambut baik atas lahirnya komitmen bersama tersebut.
“Insya Allah, 17 Mei 2024 di FIAI akan diselenggarakan rapat tim inti untuk mempertegas pola kerjasama antar anggota Forkom PTKIS Kopertais III DIY. Ada semangat untuk saling bekerjasama, yang besar membantu yang kecil untuk peningkatan kualitas,” ungkap Dr. Nur Kholis.
Imbuhnya, ke depan Forkom PTKIS Kopertais III DIY memiliki beberapa agenda pengembangan, antara lain untuk ranah dosen akan dipikirkan agar jabatan fungsional di masing-masing kampus lancar. Selain itu mendorong kepatuhan terhadap amanat undang-undang termasuk tunjangan dari sertifikasi dosen. Bersama-sama mengurai sumbatan, hambatan dan kendala bagi dosen PTKIS, agar proses pengembangan karir dosen makin lancar.
”Menjadikan Forkom PTKIS DIY bagian dari jembatan aspirasi antara perguruan tinggi Islam dengan Kopertais Wilayah III DIY,” tegas Dr. Nur Kholis. (IPK)