Prodi Ekonomi Islam FIAI UII Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga di Plosokuning, Sleman

Prodi Ekoenomi Islam pengabdian masyarakat di Sleman

SLEMAN, JOGPAPER.NET —Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, Prodi Ekonomi Islam FIAI UI (PSEI UII) bekerjasama dengan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII, mengadakan kegiatan pelatihan dan pendampingan berkenaan perencanaan Keuangan Islami di Plosokuning, Sleman,

Pengabdian PSEI kepada masyarakat, berbentuk pelatihan, 25 Desember 2022 (foto: PSEI)
Pelatihan dan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat khususnya dalam perencanaan keuangan. Pelatihan perdana dilaksanakan 18 Desember 2022, melibatkan para dosen, mahasiswa serta tenaga kependidikan PSEI UII. Bertempat di kediaman Bapak Zein Muttaqin, SEI., MA, RT 03 Plosokuning, Ngaglik Sleman. Peserta pelatihan dan pendampingan dari jama’ah pengajian kelompok Kenanga Plosokuning, kurang lebih 20 orang yang secara demografi merupakan golongan ekonomi menengah ke atas dengan profesi pedagang, pegawai, dan wirausaha.

“Meskipun banyak pakar yang mengatakan bahwa ekonomi dalam kondisi baik, namun tidak bisa dipungkiri isu resesi menjadi keresahan banyak kalangan, termasuk rumah tangga. Kekhawatiran ini semakin menguat seiring dengan trauma pasca pandemik, khususnya bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah,” kata Martini Dwi P, SHI., MSI, salah satu narasumber sekaligus inisiator program pengabdian masyarakat.

Martini menambahkan, bahwa berdasarkan penelitian, sebagian besar pola pengelolaan keuangan keluarga di masyarakat Indonesia, masih menggunakan konsep tradisional. Tercermin dari pola pengelolaan keuangan masih dibebankan kepada para istri yang masih fokus pada sisi pengeluaran, penggunaan dana. Ini menggambarkan para istri hanya fokus pada kegiatan konsumsi perhari, antara lain belanja makanan dan minuman juga pembayara listrik dan telepon. Kondisi ini tidak membuat mereka berpikir untuk melakukan investasi membeli aset atau menabung untuk persiapan jangka panjang.

Imbuhnya, pengelolaan keuangan keluarga yang bersifat tradisional ini, ditambah dengan pengaruh budaya membeli sesuatu karena keinginan, bukan karena kebutuhan pokok. Alasan inilah yang menyebabkan munculnya kondisi konsumerisme. Kondisi ini ditandai dengan dorongan untuk selalu mengkonsumsi, dampak banjirnya iklan di media, serta faktor lingkungan. Selain itu, sebagian besar dari para istri, sekitar 78,57% tidak memiliki kebiasaan melakukan pencatatan keuangan secara rutin baik pemasukan maupun pengeluaran.
“Menyadari kondisi yang ada maka pengabdian masyarakat ini mememliki tema khusus, yang tujuannya untuk memberikan pengetahuan umum tentang keuangan Islam dan inklusi keuangan Islam, agar peserta dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Juga, membuka wawasan terkait konsep perencanaan dan pengelolaan keuangan rumah tangga khususnya dalam menghadapi kondisi fluktuasi ekonomi. Serta, meningkatkan litersi dalam hal hutang-piutang, konsumsi Islami, investasi, asuaransi dan investasi,” jelas Martini yang juga menggambarkan materi pelatihan dari narasumber lainnya.

Pelatihan awal, berkenaan manajemen keuangan keluarga di Sleman (foto: PSEI)
Narasumber dalam pelatihan dan pendampingan ini, pada sesi pertama, 18 Desember 2022, yaitu Aqida Shohiha, SEI., MEI, Anom Garbo, SEI., MEI, dan Zein Muttaqin, SEI., MA, ketiganya merupakan dosen di FIAI UII. Dilanjutkan pada sesi kedua, 25 Desember 2022, dengan narasumber Sofwan Hadikusumo, Lc., ME, Fajar Fandi Atmaja, Lc., MSI serta Ahmad Rifqi Hidayat, S.IP., MM.

Salah satu peserta yang mengikuti pelatihan Ita Plosokuning, memberikan kesannnya.
“Alhamdulillah, atas terselenggaranya pelatihan dan pendampingan ini. Menjadikan kami paham dan semoga bisa meningkatkan kedisiplinan saya dalam mengelola keuangan rumah tangga,” ujar Ita.

Pelatihan sesi pertama dan kedua, antusiasme peserta tampak dari banyak pertanyaan terkait perencanaan keuangan, baik itu tema manajemen hutang produktif maupun konsumtif. Bahasan tentang, siapa yang berhak memperoleh nafkah, apa perbedaan nafkah dan sedekah, juga pertanyaan tentang zakat maal.

”Tentu dalam pengabdian kepada masyarakat ini, juga diberikan pelatihan dan pendampingan berkenaan cara menghitung zakat, cara menabung yang efektif, dan cara melakukan diversifikasi investasi,” ujar Martini sebagai penutup. (IPK)