Studium Generale Prodi Hukum Islam

Program Studi Hukum Islam FIAI UII mengadakan stadium generale di Ruang Sidang Gedung K.H.A. Wahid Hasyim pada Kamis, 27 Oktober 2011. Kegiatan ini diikuti seluruh mahasiswa Prodi Hukum Islam dari angkatan 2008 sampai 2011 dengan menghadirkan Ketua Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta Drs. H. Damanhuri, S.H., M.Hum. sebagai pembicara bersama Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, S.H., M.Hum. Kaprodi Hukum Islam, Drs. M. Sularno menjadi moderator dalam kegiatan yang dimulai sejak pagi ini.

Studium Generale Prodi Hukum Islam FIAI UIIMelalui tema ‘Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Program Studi Hukum Islam Guna Merespon Tantangan Perkembangan Profesi Sarjana Hukum Islam’, kedua pemateri mengajak mahasiswa untuk siap menghadapi meluasnya cakupan penanganan peradilan agama yang kini menangani masalah ekonomi syariah. “Mahasiswa syariah sudah hidup di dua alam, karena materi yang dipelajari di Fakultas Hukum dan di Fakultas Hukum Islam saling mendukung. Profesi Sarjana Syariah di lingkungan Peradilan Agama, di jamin oleh UU No 35 tahun 1999, UU No. 4 tahun 2004 tentang kekuasaan Kehakiman dan  UU No. 3 tahun 2006,” ungkap Damanhuri.

Sementara itu, Dekan FIAI menambahkan bahwa materi kemahiran hukum perlu direvitalisasi melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) FIAI UII dengan praktik kemahiran hukum yang didukung prodi sehingga mahasiswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung setiap awal semester ini diikuti mahasiswa dengan antusias.