Stadium Generale Mahasiswa Pasca Sarjana

Sebagai langkah awal perkuliahan mahasiswa baru Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Agama Islam UII, diadakan studium generale bertujuan untuk memberikan landasan akademik bagi perkuliahan yang akan dilaksanakan dan menumbuhkan sense of crisis mahasiswa sebagai generasi ilmuwan masa depan untuk melawan korupsi. Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., hadir sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan ucapan selamat datang bagi mahasiswa baru PPs FIAI UII.

 

Rektor juga mengajak mahasiswa untuk dapat menggunakan waktunya dengan sebaik-baiknya dalam menyelesaikan studi dengan mempertimbangkan waktu dan biaya yang tersedia termasuk dalam penelitian. Bahkan ia mengingatkan mahasiswa untuk bisa memperoleh pelayanan yang sesuai dengan standar mutu pelayanan. Sementara itu, Dekan FIAI, Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, S.H., M.Hum., dalam kesempatan itu menyebutkan salah satu tujuan melanjutkan studi di Pasca Sarjana FIAI UII agar mahasiswa mendapatkan pencerahan sehingga diharapkan mahasiswa dapat mempersiapkan segalanya menghapi tahun-tahun berikutnya.

Melalui tema ‘Kontra Korupsi dalam Lintasan Sejarah Islam’, panitia  mengundang Prof. Dr. H. Machasin, MA, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementrian Agama RI yang juga menjadi guru besar di Universitas Islam Negeri Sunankalijaga Yogyakarta  sebagai pembicara. Menurutnya, korupsi dalam merupakan istilah baru dalam Islam yang sebelumnya tidak ada yakni mengambil hak umum untuk kepentingan individu atau kelompok yang dilakukan melalui orang yang memegang kepercayaan untuk mengelola sesuatu dengan melanggar etika kepantasan atau kepatutan. Dengan kata lain, korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang berupa pengambilan kekayaan dalam bentuk apa saja untuk keuntungan siapa saja yang tidak berhak.

“Dalam sejarah Islam tidak ada lembaga anti korupsi, akan tetapi terdapat lembaga pengawas pertukaran barang termasuk juga larangan menerima hadiah bagi pejabat,” ungkap Machasin. Selain itu ia juga menyebutkan beberapa kesulitan terhadap penegakan hukum bagi para penguasa dan koruptor, antara lain tidak  ada sistem pengawasan yang efektif, kelemahan rakyat yang membuat mereka menjadi sangat pragmatis, pemakaian kekuatan untuk membentuk rezim baru dan kelemahan sanksi moral serta kurangnya pendidikan yang membentuk pribadi trampil, bermoral, dan bermartabat.

Untuk mengatasi kelemahan tersebut, ia menambahkan perlu upaya ke depan seperti menggali terus nilai-nilai keislaman, menciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh dan terpercaya, memperkuat rakyat dengan kepatuhan kepada norma dan hukum dan mempusatkan religiusitas pada pembinaan moral, bukan pada ibadah dan kesalehan individual. Pada tahun akademik 2011/2012 ini, Program Pasca Sarjana FIAI telah menerima baru sebanyak 44 orang terbagi dalam tiga konsentrasi yaitu Ekonomi Islam, Pendidikan Agama Islam,  dan Hukum Bisnis Islam.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *