Audiensi dengan Lembaga Kemahasiswaan
Dekan baru FIAI yang belum lama dilantik, Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum., membuka diri kepada mahasiswa dan lembaga mahasiswa untuk melakukan audiensi mengenai berbagai hal di fakultas terutama yang menyangkut kegiatan kemahasiswaan. Di Ruang Sidang FIAI, pada Rabu (9/6) lalu beberapa elemen perwakilan mahasiswa hadir dalam rangka audiensi dengan pimpinan fakultas.
Perwakilan mahasiswa tersebut adalah Lukman Hakim (Ketua DPM FIAI), Fahmi Medias (Sekjen DPM FIAI), Fadlul KB (Ketua LEM FIAI), Asep Supriyadi (Pemimpin Umum LPM Pilar Demokrasi FIAI), Khoirul Fahmi (Ketua HMJ Tarbiyah), Ahmad Baharudin (Ketua HMJ Syariah), Sri Rahmawati (Sekretaris HMJ Syariah) Muhammad Iqbal (Ketua Forum Kajian Ekonomi Islam FIAI), Ahmad Muflihin (Ketua Lembaga Dakwah Fakultas), dan Saeful Bahri (Ketua LDF sebelumnya).
Menurut Dekan forum seperti perlu dilakukan untuk mendengar dan mendapatkan berbagai masukan positif bagi FIAI daripada cara-cara lain yang tidak menggambarkan identitas mahasiswa. Sementara dalam kesempatan itu, Lukman meminta peningkatan sarana dan prasarana lembaga termasuk instalasi jaringan internet. Begitu juga HMJ mengharapkan pengadaan kantor dan perangkat lainnya sebagai pendukung kegiatan mereka.
Keinginan berbeda disampaikan Asep Supriyadi. Asep, menuturkan LPM adalah lembaga mahasiswa yang bersifat semi otonomi sehingga dalam struktur organisasinya jangan sampai berada dibawah garis LEM karena pers memiliki indepensi dalam pemberitaan. Menanggapi hal itu, Dekan menjelaskan bahwa semua organisasi intra kampus harus berada dibawah LEM terkecuali LPM merupakan lembaga khusus tidak berada di bawah LEM, DPM maupun Dekanat secara intruksif, akan tetapi DPM dan LPM memiliki hubungan koordinanif. “Dekanat tidak membawahi lembaga mahasiswa,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung santai itu memunculkan masalah-masalah lain bagi mahasiswa seperti ketidakfahaman mahasiswa terhadap keberadaan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) baik peran maupun fungsinya, perlunya tindak lanjut terhadap Nilai Kinerja Dosen (NKD), dan juga media komunkasi alumni. Selain itu gaya berbusana mahasiswa tidak luput dari pembicaraan yang berujung pada kesepakatan untuk membenahi cara berpakaian yang sesuai dengan tuntunan dan aturan yang berlaku di UII.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!