Hallo guys! Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII membuka kesempatan bagi talenta berbakat Ahwal Syakhshiyah angkatan 2022, 2023, dan 2024 untuk bergabung bersama Student Staff Prodi Hukum Keluarga sebagai Intern.

Posisi yang tersedia:

Digital Marketing:

  1. Content Writer,
  2. Content Creator Instagram
  3. Content Creator Tiktok

INFORMASI UMUM

  • Pendaftaran dibuka tanpa batas waktu
  • Rekrutmen akan ditutup sewaktu-waktu saat pendaftar telah memenuhi kuota.

PERSYARATAN UMUM

  • Mahasiswa aktif Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Program Sarjana angkatan: 2022, 2023, 2024.
  • Mampu bekerja sebagai tim.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.

DESKRIPSI KERJA

  • Komitmen kerja 10 jam per pekan.
  • Menyusun dan membuat konten media sosial (IG, Tiktok, dll)
  • Menulis artikel dan liputan kegiatan Prodi Hukum Keluarga.

SYARAT KHUSUS

Content Writer:

  • Memiliki berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
  • Memiliki kemampuan Copywriting dan menulis berita.
  • Nilai plus: Mampu berbahasa Inggris

Content Creator Instagram:

  • Memiliki kemampuan fotografi, videografi dan editing untuk membuat konten Instagram
  • Memahami dan aktif mengikuti trand Instragram

Content Creator Tiktok:

  • Memiliki kemampuan fotografi, videografi dan editing untuk membuat konten Tiktok
  • Memahami dan aktif mengikuti trand Tiktok

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

  • Curriculum Vitae atau Resume
  • Kartu Tanda Mahasiswa
  • Motivation Letter (minimal 250 kata, format bebas, perhatikan kaidah penulisan bahasa Indonesia)
  • Berkas submission sesuai posisi yang dilamar

BERKAS SUBMISSION

  • Content Writer: Artikel/tulisan yang pernah ditulis
  • Content Creator Instagram: Hasil konten desain grafis Instagram yang pernah dibuat
  • Content Creator Tiktok: Hasil konten editing video tiktok yang pernah dibuat

Silakan daftarkan diri melalui Google Form berikut: https://forms.gle/EC6TdEvoCKMzvoeN9

Narahubung:

0892005217904 (Arif)
082136042337 (Anggun)

Yogyakarta, 14 September 2024 – Program Studi Ahwal Syakhshiyah (AS) dan Himpunan Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (HMAS) menggelar acara spesial bagi mahasiswa baru angkatan 2024. Acara ini menggabungkan dua kegiatan menarik: Studium Generale dan outbound, memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus membangun kekompakan.

Kegiatan pagi diawali dengan Studium Generale yang dibuka dengan materi keakademikan yang disampaikan langsung oleh bapak Prayitna Kuswidianta, S.T. selaku Kepala Divisi Administrasi Akademik & Teknologi Informasi FIAI UII. Selanjutanya  Kepala Program Studi Ahwal Syakhshiyah, Bapak Krismono, S.HI., M.S.I. memberikan materi tentang keprodian dan perkenalan dosen-dosen Prodi AS.

Acara turut dihadiri Adv. Yaddika Muhammad, S.H., M.A., C.M., alumni PSAS angkatan 2014. Dalam sesi inspiratif tersebut, Yaddika berbagi wawasan dan pengalaman praktis di bidang hukum, memberikan motivasi dan bekal ilmu berharga bagi para mahasiswa baru dalam menghadapi dunia akademik dan karier di masa depan.

Usai sesi akademik, para peserta beranjak untuk melanjutkan kegiatan outbound. Kegiatan outdoor ini dipenuhi berbagai permainan seru yang menantang kekompakan, kerjasama, dan kreativitas. Semua peserta tampak antusias mengikuti setiap tantangan, menjadikan suasana semakin hangat dan akrab.

Dengan perpaduan antara edukasi dan rekreasi, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat positif bagi mahasiswa baru Prodi Ahwal Syakhshiyah dalam menempuh perjalanan akademik mereka di tahun pertama. (MA)

Dua mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Fathul Anam (angkatan 2023) dan Faisal Ahmad Ferdian Syah (angkatan 2022), telah terpilih untuk mewakili Indonesia di 7th International Universities Debating Championship yang akan berlangsung di Doha, Qatar, pada 24-30 Mei 2024.

Event bergengsi ini diikuti oleh lebih dari 100 tim dari 50 negara, menjadikannya salah satu kompetisi debat terbesar di dunia. Para peserta akan berdiskusi mengenai isu-isu kontemporer penting dengan menggunakan bahasa Arab, sehingga ajang ini tidak hanya menguji kemampuan berpikir kritis dan cepat, tetapi juga penguasaan bahasa yang luar biasa.

Muhammad Fathul Anam mengungkapkan, “Ketertarikan saya terhadap debat muncul dari kecintaan saya pada bahasa Arab. Mosi yang diangkat dalam perdebatan sangat memicu saya untuk terus menambah informasi dan pengetahuan.” Dia menambahkan bahwa seorang debater harus mampu berpikir solutif dan mempertimbangkan banyak hal sebelum membuat keputusan.

Faisal Ahmad Ferdian Syah juga berbagi pandangannya, “Ketinggian hanya akan diperoleh sesuai dengan tingkat kepayahan saat meraihnya. Sulit bukan berarti tidak mungkin. Saya merasa bangga bisa mewakili Indonesia dan berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Ini adalah awal dari sebuah perjuangan.”

Keduanya dibimbing langsung oleh Saiful Aziz, S.H., M.H., dosen Program Studi Hukum Keluarga yang telah memiliki pengalaman luas dalam kompetisi internasional. Keikutsertaan mereka membuktikan bahwa mahasiswa Prodi Hukum Keluarga mampu bersaing di panggung internasional dan berkontribusi dalam diskusi mengenai isu-isu global yang relevan.

Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi UII dan Indonesia, menunjukkan potensi luar biasa generasi muda kita dalam berkontribusi pada diskusi intelektual di tingkat dunia. Kompetisi ini juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam memahami dan merespons isu-isu global. (MA)

Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)  Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mencetak prestasi luar biasa. Fatimah Azzahra, mahasiswi Program Studi Ahwal Syakhshiyah International Program angkatan 2022, berhasil mengukir namanya di kancah nasional dan provinsi dengan meraih 5 penghargaan bergengsi dalam kurun waktu satu bulan.

Di tengah kesibukan perkuliahan dan aktivitas kampus, Fatimah tetap menunjukkan komitmen luar biasa terhadap pengembangan dirinya. Tidak hanya di bidang akademik, ia juga aktif dalam kompetisi-kompetisi berbasis keislaman yang menuntut hafalan Al-Quran, pemahaman teks-teks klasik (kitab kuning), serta keterampilan tahfidz. Berikut adalah rangkaian prestasi yang telah ia capai:

  1. Juara I Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Nasional di Aifest 6.0
  2. Juara I Musabaqah Hifzhil Quran (MHQ) Tingkat Provinsi di RDK UGM
  3. Juara II Tahfidz Umum Tingkat Nasional oleh Temancreative.eo
  4. Juara II MHQ Tingkat Provinsi di Ramadhan di Syuhada
  5. Juara II MHQ Tingkat Provinsi di PTQ RRI Yogyakarta

Fatimah Azzahra adalah contoh nyata bahwa produktivitas, dedikasi, dan kerja keras dapat membawa hasil yang gemilang. Ia tidak hanya mengharumkan nama Prodi Ahwal Syakhshiyah, tetapi juga menginspirasi seluruh civitas akademika UII dan bahkan lebih luas lagi, generasi muda Indonesia. Dalam usia yang relatif muda, ia telah menunjukkan bahwa pendidikan tinggi berbasis keagamaan dapat membentuk karakter pemimpin yang cerdas, berintegritas, dan berwawasan luas.

Prestasi ini semoga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berjuang dan berkarya di berbagai bidang. Fatimah telah membuka jalan, kini giliran kita untuk melanjutkan langkahnya! (MA)

Program Studi Ahwal Syakhshiyah Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Paralegal & Mediasi untuk membekali mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhshiyah S1 angkatan 2021 dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam praktik hukum dan penyelesaian sengketa. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni dan 6 Juli 2024 ini menghadirkan narasumber ahli dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wonosari.

Penguatan Kapasitas Mahasiswa melalui Pelatihan

Pelatihan ini dirancang secara sistematis untuk membekali mahasiswa Ahwal Syakhshiyah FIAI UII angkatan 2021 dengan dua kompetensi utama:

  1. Keahlian Paralegal:

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., Ketua DPC Peradi Wonosari, mengawali sesi dengan memaparkan peran krusial paralegal dalam mendukung advokat dan klien. Beliau menjelaskan secara terperinci tugas-tugas pokok paralegal, seperti melakukan riset hukum, membantu penyusunan dokumen hukum, dan memberikan pendampingan kepada klien. “Menjadi hakim itu kuncinya cuma dua. Pertama, pintar membaca. Kedua, pintar berbicara,” ujar H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., Ketua DPC Peradi Wonosari, dalam materinya tentang keparalegalan.

Widodo Rudianto, S.H., Sekretaris DPC Peradi Wonosari, melatih mahasiswa dalam menyusun kronologi kejadian secara sistematis dan akurat. Kemampuan ini esensial dalam membangun argumen hukum yang kokoh dan meyakinkan. “Membebaskan 1000 orang yang bersalah, lebih baik daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah,” pesan Widodo Rudianto, S.H., Sekretaris DPC Peradi Wonosari, saat menyampaikan materi tentang teknik menyusun kronologi.

Deanna Fitri Roshandi, S.H., alumni Ahwal Syakhshiyah FIAI UII angkatan 2017, berbagi pengalamannya dalam memberikan konsultasi hukum kepada klien. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, empati, dan pemahaman mendalam terhadap permasalahan klien.

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., kembali memandu mahasiswa dalam menyusun surat kuasa dan somasi sesuai dengan kaidah hukum dan format yang berlaku.

  1. Keahlian Mediasi:

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Beliau menjelaskan secara terperinci prinsip-prinsip dasar mediasi, seperti kesukarelaan, imparsialitas, dan kerahasiaan. “Adil adalah keseimbangan yang proporsional. Dalam mediasi, kita perlu melihat keadilan dalam menimbang permasalahan,” jelas H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., dalam materinya tentang teori mediasi.

H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., menekankan pentingnya etika bagi seorang mediator dalam menjalankan tugasnya. Beliau menyampaikan nilai-nilai seperti kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme yang harus dipegang teguh oleh mediator. “Profesi mediator berperan dalam mewujudkan kesaling terhubungan yang harmonis dan menyebarkan kebahagiaan,” tambahnya.

Untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh, mahasiswa dihadapkan pada simulasi mediasi berdasarkan kasus sengketa tanah yang kompleks. Mahasiswa berperan sebagai mediator, pihak yang menuntut, dan pihak yang dituntut, dengan arahan langsung dari narasumber.

Apresiasi dan Antusiasme Tinggi dari Peserta

Para peserta pelatihan mengaku antusias dan mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Pelatihan ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para mahasiswa. Rima Pramita, salah satu peserta, mengungkapkan rasa puasnya atas kesempatan berharga ini.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat dan aplikatif. Kami tidak hanya mendapatkan materi secara teoritis, tetapi juga berkesempatan untuk mempraktikkannya secara langsung. Hal ini tentunya akan sangat membantu kami dalam persiapan magang dan memasuki dunia kerja,” ujar Rima Pramita.

Selain itu, Luqman Adam Wibowo yang merupakan peserta juga menyampaikan kesannya, “Saya ingin mengapresiasi dedikasi bagi pemateri paralegal dalam memberikan informasi hukum dan dukungan kepada mahasiswa, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pembekalan ilmu kedepannya untuk mahasiswa. Semua isi yang disampaikannya adalah DAGING!!!”

Investasi Jangka Panjang untuk Membangun Generasi Ahli Hukum yang Berkualitas

Lebih dari sekadar pelatihan, kegiatan ini merupakan investasi Ahwal Syakhshiyah FIAI UII dalam membangun generasi ahli hukum yang kompeten dan siap pakai. Dengan membekali mahasiswa dengan keahlian paralegal dan mediasi, kami berharap para mahasiswanya dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia hukum dan memberikan solusi yang tepat bagi penyelesaian sengketa di masyarakat.

Penutup

Pelatihan Paralegal & Mediasi bagi mahasiswa Ahwal Syakhshiyah FIAI UII angkatan 2021 merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan mereka untuk menghadapi dunia praktik hukum dan penyelesaian sengketa. Dengan materi yang komprehensif, narasumber yang ahli, dan metode pelatihan yang interaktif, diharapkan program ini dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia. (MA)

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, kembali menunjukkan prestasi gemilangnya. Kali ini, salah satu mahasiswa Ahwal Syakhsiyyah Angkatan 2020 berhasil membuktikan prestasinya tidak hanya di bidang akademik tetapi juga mampu bersinar di kancah non-akademik, ia adalah Najma Shofia Maharani yang berhasil lolos menjadi Putri Persahabatan di ajang Putri Hijab Indonesia Jawa Timur 2023.

Ajang Putri Hijab Indonesia sendiri merupakan merupakan wadah bagi para perempuan berhijab untuk mengekspresikan diri, berbagi inspirasi, dan memperkuat komunitas hijab di Indonesia. Dalam acara tersebut, para peserta tidak hanya dinilai dari penampilan, tetapi juga dari kemampuan mereka dalam memberikan dampak positif melalui media sosial dan kegiatan sosial. Oleh karenanya, acara ini tentu bukan hanya tentang kompetisi akan tetapi juga tentang menyebarkan pesan positif dan inspiratif kepada masyarakat luas.

Ajang ini juga dimaksudkan untuk memberikan gerakan perubahan yang dapat memotivasi wanita yang belum berhijab untuk dapat berhijab. Selain itu, memberikan gerakan istiqomah yang dapat menginspirasi para muslimah yang telah berhijab agar tetap kuat dalam mempertahankan pakaian hijab yang benar dan tetap stylish akan tetapi masih dalam koridor aturan agama.

Prestasi yang diraih Najma Shofia Maharani ini membuktikan bahwa mahasiswa Program Ahwal Syakhshiyyah mampu berkiprah dan memberikan kontribusi di berbagai bidang. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, mereka dapat menjadi teladan bagi generasi muda dalam menggapai impian dan memberikan pengaruh positif di tengah masyarakat.

Selamat kepada Najma Shofia Maharani atas prestasi yang membanggakan. Semoga sukses ini menjadi awal dari banyak pencapaian lainnya di masa depan. (AAT)

Bismillah. Sobat AS, ini dia pemenang 6th Sharia Fest Day 2024!
Let’s check it out!

Selamat kepada para pemenang 6th Sharia Fest Day 2024!

LOMBA POSTER

1. Amalia Putri Rahmadhianti (SMA Al Hikmah Surabaya)
2️. Panji Satrio Prakoso (SMA Perguruan Cikini)
3️. Muhammad Fathir Al Jufri (SMAN 4 Pekalongan)
Favorit. Umi Zarin Karimah (MAN 4 Tangerang)

LOMBA ESAI
1️. Vania Evagelista Evelina Susanto (SMA 4 Denpasar)
2️. Imel Fissamawati Rizki (MAN 1 Pasuruan)
3️. Rifki Hilman Fauzi (MAN 1 Darussalam Ciamis)
Favorit. Naufal Maulana Meidiyanto (MAN Bondowoso)

LOMBA PIDATO BAHASA ARAB
1️. Muhammad Al Qossam (MA Maghfirah Islamic Leadership Boarding School)
2️. Mochammad Fachry (MA Darul Faqih Indonesia)
3️. Muhammad Fathur Rohman (MA Unggulan Nuris Jember)
Favorit. Dinda Nur Fadilah (MAN 2 Malang)

LOMBA PIDATO BAHASA INDONESIA
1️. Hasna Muthia Al Fatma (MAN 2 Kediri)
2️. Abdul Azis Muhammad Ilham (MANPK Surakarta)
3️. Siti Asyifatun Salsabila (Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Asy’ariyyah Kalibeber)
Favorit. Nur Hidayatul Khoiriyah (MA Annuriyah Malang)

Kami berusaha memberikan apresiasi terbaik atas antusiasme yang luar biasa dari teman-teman semuanya! Dengan rasa hormat yang mendalam, kami menambahkan kategori Juara Favorit di setiap cabang lomba sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan semangat kalian. Semoga ini bisa menjadi semangat bagi semua untuk terus berkarya dan tumbuh bersama!

Prestasi kalian sungguh luar biasa! Kami bangga atas dedikasi dan kreativitas yang kalian tunjukkan. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berprestasi di masa depan!. Bagi yang belum menang, jangan berputus asa, tetaplah semangat dan terus berjuang!

ASMendunia #ShariaFestDay #SFD2024 #ShariaFestDays #ShariaFestDays2024 #TerusBerprestasi #PrestasiSiswa #LombaSiswa #KampusUII #UII #FIAIUII #TerdepanMenjadiTeladan #UniversitasIslamIndonesia #UIIYogyakarta #AhwalSyakhshiyah #AhwalSyakhshiyahUII #HukumKeluargaIslam #HukumKeluargaIslamUII #HukumKeluargaUII

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) melalui Jurusan Studi Islam berkolaborasi dengan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) menggelar seminar nasional (7/3). Seminar kali ini mengangkat tema “Merespon Kalender Islam Global” yang dihadiri oleh para ahli, praktisi, dan pemerhati ilmu falak dari berbagai latar belakang untuk membagikan pengetahuan, pengalaman, dan perspektif mereka mengenai kalender Islam global. Upaya FIAI mengadakan seminar nasional tidak lain adalah untuk menanggapi pesatnya pertumbuhan teknologi astronomi dan komputasi yang menyebabkan perubahan signifikan dalam perhitungan kalender. Sehingga memberikan pengaruh pada penentuan awal bulan hijriyah, ramadhan, syawal, dengan metode hisab maupun rukyat.  Perbedaan tersebut memunculkan perdebatan panjang bahkan sampai saat ini pun masih menjadi isu hangat acap kali memasuki bulan-bulan tertentu (hijriyah, ramadhan, syawal) dalam peradaban umat Islam.

Dr. Drs. Asmuni, MA. Dekan FIAI UII Menyampaikan dalam sambutan nya “…perbedaan dalam pelaksanaan puasa dan hari raya nampaknya tidak merugikan, namun secara psikologis cukup menyiksa.” Oleh sebab itu tema ini tidak akan pernah habis didiskusikan sebab para fuqaha belum melakukan perjanjian untuk bersatu. Sambutan dekan FIAI ditutup dengan pemikiran dimana Fuqaha masih terjebak untuk memahami teks secara literal dan pada waktu yang sama mereka mengorbankan persatuan dan kesatuan umat Islam. Harapan kedepan, hendaknya para Fuqaha mengurai fikih yang kaku menjadi lebih fleksibel pun dengan implementasinya terhadap penetapan tanggal puasa dan lebaran.

Drs. H. Jauhar Mustofa, M.Si. selaku Kabid URAIS Kemenag DIY membawakan tema seminar dengan judul “Respon Pemerintah Indonesia terhadap Kalender Islam Global”. Memaparkan terkait tanggapan pemerintah terhadap isu kalender Islam global sehingga berkembanglah unifikasi kalender hijriyah. Perjalanan panjang dilalui dalam penentuan awal bulan dalam Islam dari tahun 1998-2017 akhirnya berbuah manis. Pada tahun 2017 dalam agenda “Seminar Internasional Fikih Falak” menghasilkan sebuah rekomendasi yang pada prinsipnya menjadi upaya solutif dalam mengatasi perbedaan pernentuan awal bulan. Dimana, kriteria elongasi minimal 6.4 derajat dan tinggi minimal 3 derajat bermarkas di Kawasan Barat Asia Tenggara, yang pada kali ini tergabung dalam himpunan negara MABIMS (Menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Peluang penerapan New Visibilitas MABIMS ini menjadi jalan tengah pemerintah dalam menengahi perdebatan panjang ormas dan madzhab yang beragam di kalangan masyarakat Indonesia.

“Penyatuan kalender Islam itu sulit, tapi mungkin ini adalah contoh sikap kaum madzhab optimis, penyatuan kalender Islam itu mungkin, tapi sulit adalah sikap dari kaum madzbah pesimis” merupakan pernyataan Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, M.Ag. (Wakil Ketua IV MTT PPM) yang menjadi narasumber ke dua dalam seminar nasional yang dikemas dalam judul “Kalender Islam Global Perspektif Muhammadiyah”. Prinsip kalender dalam Islam merujuk berbagai nash. Prinsip kalender dalam Islam ditetapkan, sebagaimana berikut: dalam satu tahun 12 bulan; terdapat konjungsi; umur bulan terdapat 29/30 hari; hisab rukyat; hilal; dan wilayah geografis. Minimal umur bulan adalah 29, maksimal 30 hari (fase ijtima’). Terdapat kasus pada penetapan awal bulan hari raya idul adha antara Negara Saudi dan Indonesia yang mengalami perbedaan. Pemaknaan dari kalimat Al-Hajju Arafah “haji itu Arafah”. Seseorang berfikir Arafah itu makna “tempat” atau “waktu” ?. Jika peringatan idul adha itu tanggal 9 dzulhijjah, dengan demikian madzhab tempat tidak harus sama. Namun, jika Arafah yang dimaksud adalah tempat, maka tempat yang selanjutnya dijadikan pondasi saat itu adalah Arafah menjadi pondasi untuk peringatan hari raya idul adha seluruh dunia. Kalender Hijriyah Global (KHGT) menjadi pedoman untuk menetapkan penganggalan awal bulan hijriyah, sebab memuat prinsip diantaranya: Keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia, penggunaan hisab, transfer imkan rukyat, kesatuan matlak, dan permulaan hari universal. Narasumber ketiga, Dr. Eng. Rinto Anugraha NQZ, S.Si., M.Si. (Pakar Astronomi UGM) menyampaikan materi seminar dengan judul “Telaah Kalender Islam Global (Kriteria Hasil Muktamar Turki 2016) Perspektif Astronomi. Menurutnya, sejak dahulu orang sudah mengetahui bahwa pergerakan matahari dan bulan bersifat periodik. Tentu tidak terlepas dari nash Al-Qur’an Surat Ar-Rahman ayat ke-5 yang artinya “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan”. Kalender terbagi menjadi 3 jenis (solar calendar, lunar calendar, luni-solar calendar). Dalam pengetahuan kalender Islam hakiki memiliki dua metode penentuan awal bulan. Pertama, metode hisab (perhitungan) dimana hal ini menganut teori dan eksperimen. Kedua, metode ru’yat (pengamatan) yang menitikberatkan pada observasi dan eksperimen. Berbagai kriteria hisab untuk menentukan awal bulan Islam (kriteria wujudul hilal dari muhamaddiyah, kriteria MABIMS, imkan ru’yat dari lokal dari NU, Persis, LAPAN serta imkan ru’yat global di muktamar Turki 2016). (Unza)

Program Studi Hukum Islam Program Doktor (HIPD) dan Program Studi Ahwal Syakhshiyah Program Sarjanan menyelanggarakan diskusi dosen dan mahasiswa (6/3) dengan salah satu narasumber Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi, guru besar Ilmu Alqur’an, Ilmu Tafsir, Theologi, dan Ushul Fiqih Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.  membawakan tema diskusi seputar “Isu-Isu Kontemporer dalam Fiqh”. Pertama, beliau menekankan bahwa jihad dalam Islam tidak hanya terbatas pada penggunaan senjata atau peperangan. Jihad juga mencakup usaha dalam menuntut ilmu dan pendidikan. Ini menunjukkan bahwa belajar dan menyebarluaskan pengetahuan merupakan bentuk jihad yang penting dan sangat diperlukan. Kedua, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi al-Azhari menegaskan bahwa semua bidang ilmu memiliki manfaat, termasuk kedokteran, hukum, dan ekonomi. Ilmu-ilmu ini merupakan sarana penting dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya umat Islam. Dengan memiliki pengetahuan di berbagai bidang, umat Islam bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat luas.

 Ketiga, beliau membahas tentang konsep Mujaddid dalam Islam. Mujaddid diartikan sebagai pembaharu yang muncul setiap seratus tahun, yang bisa berupa individu atau sekelompok orang. Peran mereka adalah untuk memperbaharui semangat dan pola pikir umat Islam, membawa kembali esensi ajaran Islam yang sesuai dengan konteks zaman. Keempat, dalam konteks pembaharuan dalam Islam, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi al-Azhari mengungkapkan bahwa terdapat dua jenis hukum dalam Islam: hukum qoth’i yang tidak berubah, seperti masalah akidah, dan hukum ijtihadi yang bisa diperbaharui sesuai dengan konteks dan kebutuhan zaman. Ini menunjukkan pentingnya ijtihad dalam merespons dinamika kehidupan kontemporer.

Narasumber lain yang turut hadir dalam diskusi dosen dan mahasiswa kali ini diantaranya: Dr. Drs. Asmuni, MA (Dekan FIAI UII), Dr. Ahmad Sa’ad Ahmad Al-Dafrawi (Dosen Fakultas Hukum UII), Januariansyah Arfaizar, SHI., ME (Mahasiswa Prodi HIPD FIAI UII/ Dosen STAI Yogyakarta). Berkaitan dengan tema yang dibahas oleh Profesor Salim mengenai isu kontemporer dalam fikih, maka topik-topik lain juga memiliki relevansi terhadap isu kontemporer tersebut, diantaranya; tema diskusi yang dibawakan oleh Dr. Ahmad Sa’ad Ahmad Al-Dafrawi, yaitu tentang Pendekatan Maqashid pada Isu-Isu Kesehatan tentang rekayasa genetika. Yang menarik, Dr. Ahmad al-Dafrawi membawa konsep Maqashid Syariah dalam konteks ini. Maqashid Syariah adalah tujuan atau prinsip-prinsip dasar syariah Islam, salah satunya adalah Hifdzu an-Nafs, yang berarti perlindungan jiwa atau kehidupan. Dr. Drs. Asmuni menambahkan diharapkan fikih menjadi ilmu yang harus difahami dari dasar ke pemahaman mendalam.  Fiqh menurut istilah diartikan sebagai pemahaman secara mendalam untuk mengetahui hukum-hukum dalam melakukan sesuatu. Ulama yang memahami hadist maka menunjukkansikap bentuk respon dari hal hal yang sudah terjadi dalam kehidupan, baik pemerintah maupun kondisi peradaban. Pun dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dari sudut pandang syari’ah, disampaikan oleh Januariansyah Arfaizar, SHI., ME. Distribusi kekayaan harus merata demi mencapai kesejahteraan umat Islam, sebagai wujud dari tujuan dari prinsip-prinsip syariah. (Unza)

Mempelajari perbedaan budaya merupakan suatu proses yang sangat berharga untuk memahami dan menghargai keberagaman di dunia ini. Dengan mempelajari tentang keberagaman budaya membuka pintu untuk memperluas wawasan dan pengetahuan kita tentang dunia. Pemahaman tentang keragaman budaya juga dapat membantu membentuk sikap toleransi. Melalui pemahaman terhadap keragaman budaya dapat membentuk fondasi untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis.

Pada jumat (23/2) Program Studi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah International Program (Prodi AS IP) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyambut mahasiswa pertukaran mahasiswa dari Kazakhstan. Program ini merupakan Kerjasama antara UII dengan Nur Mubarak University, Kazakhstan. Kerjasama ini didasarkan kesamaan antara kedua universitas khususnya identitas yang diusung. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memajukan Islam dan negara keislaman.

Adapun Prodi AS IP menerima dua mahasiswa yaitu Nurakhmet Khairul dan Nurislam Abitilda. Keduanya merupakan mahasiswa Faculty Of Islamic Studies Program Takhasus dengan mata kuliah ushul fiqh, ushul hadist, tahfidzul qur’an. Untuk itu sangat tepat jika keduanya ditempatkan di Prodi AS IP. Mereka akan berkuliah selama satu semester disini dan ditinggal di Rusunawa Selatan.

Kaprodi AS Bapak Krismono, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa program pertukaran mahasiswa ini bertujuan untuk persiapan akreditasi international dan juga meningkatkan Indikator Kerja Utama (IKU). Ia juga berharap dengan program ini mahasiwa bisa saling bertukar budaya karena meskipun Kazakhstan merupakan negara islam tapi madzhab yang dianut adalah hanafiyah, berbeda dengan Indonesia yang mayoritas menganut madzhab Syafi’i. Dengan perbedaan ini diharapkan menambah wawasan mahasiswa dan memperluas pesrpektif keIslaman.

Adapun pertama kali sampai di Jogja, mereka terkesan dengan suasana baru yang belum ditemui sebelumnya, ketika datang ke FIAI UII mereka juga terkesima dengan bentuk bangunan, fasilitas dan kemajuan teknologi yang ada di UII khususnya di FIAI. Adapun hal yang paling terasa adalah mereka harus beradaptasi dengan suhu udara yang panas, sebab di Kazakhstan, khususnya di daerah mereka tinggal di Almaty suhunya mencapai -12 derajat celcius. Sedangkan di Indonesia, khususnya di Yogyakarta suhunya bisa mencapai 40 derajat celcius. (MA)