LAYANAN AKADEMIK
HABIS TEORI
Mahasiswa dinyatakan tutup teori jika telah menempuh seluruh teori yang diwajibkan dan memenuhi seluruh persyaratannya.
Pengajuan tutup teori dapat dilakukan dengan syarat mahasiswa sudah menyelesaikan semua matakuliah teori maupun praktik termasuk KKN dan Magang/PPL termasuk Komprehensif (PSHK & PSEI) dan Mahasiswa hanya tinggal menyelesaikan Skripsi saja.
Syarat Tutup Teori
Persyaratan tutup teori adalah:
- Telah menempuh semua matakuliah wajib dan memenuhi persyaratan minimal lulus matakuliah-matakuliah tersebut (Lihat di menu Konsentrasi studi UIIGateway).
- Memenuhi persyaratan ambil minimal matakuliah pilihan (PSHK & PSPAI) dan persyaratan minimal lulus matakuliah-matakuliah tersebut (Lihat di menu Konsentrasi studi UIIGateway).
- Memenuhi persyaratan ambil matakuliah konsentrasi (PSEI) dan persyaratan minimal lulus matakuliah-matakuliah tersebut (Lihat di menu Konsentrasi studi UIIGateway).
- Memenuhi persyaratan maksimal matakuliah bernilai C (lihat di menu konsentrasi dalam UIIGateway).
- Telah mendaftar/mengaktifkan konsentrasi akademik.
- Telah mengajukan Update Status Akademik.