Informasi Layanan
Dalam rangka Mitigasi Penyebaran COVID-19, pengajuan layanan Akademik FIAI dapat dilakukan secara online sejak tanggal 16 Maret 2020.
Dalam rangka Mitigasi Penyebaran COVID-19, pengajuan layanan Akademik FIAI dapat dilakukan secara online sejak tanggal 16 Maret 2020.
KARTU RENCANA STUDI (KRS)
KRS adalah daftar mata kuliah yang akan diikuti atau diambil oleh mahasiswa dalam satu semester ke depan. |
KARTU HASIL STUDI (KHS)
KHS disediakan dalam dua pilihan yaitu KHS Semester dan Kumulatif. Softfile KHS akan dikirimkan melalui email UII masing-masing. |
IJIN TIDAK MENGIKUTI KULIAH
Pengajuan ijin tidak mengikuti kegiatan perkuliahan dapat dilakukan secara online. Unduh surat ijinnya lalu ajukan secara online. |
LEGALISIR BAGI MAHASISWA AKTIF
Permohonan Legalisir ini hanya untuk Mahasiswa Aktif Fakultas Ilmu Agama Islam yang ingin mengajukan legalisir KTM, KHS, KRS, Indeks Prestasi dan Sertifikat Akreditasi Program Studi. |
DAFTAR KONSENTRASI AKADEMIK
Aktifkan konsentrasi akademik sebelum mengambil matakuliah pilihan/konsentrasi. Dengan mengaktifkan konsentrasi, Mahasiswa dapat mengetahui matakuliah yang belum tuntas atau belum diambil. |
UPDATE STATUS AKADEMIK
Setelah konsentrasi aktif dan akan mengajukan tutup teori, ajukan Update Status Akademik untuk mengetahui boleh/tidak mengajukan habis teori. Untuk Prodi Ekis, Update Status Akademik wajib untuk mendaftar Komprehensif. |
HABIS TEORI
Setelah semua nilai Matakuliah termasuk KKN, Komprehensif (PSHK & PSEI), Praktek (PSHK & PSPAI) dan Magang (PSEI) keluar di UIIGateway serta tidak ada matakuliah yang belum tuntas, segera ajukan Tutup Teori/Habis Teori. |
DAFTAR SEMINAR PROPOSAL
Setelah pengajuan judul skripsi diterima oleh prodi dan mendapatkan ACC dari Dosen Pembimbing, segera mendaftar Seminar Proposal Skripsi. |
Setelah Seminar Proposal dan telah menyelesaikan Revisi (apabila ada), segera minta ACC Bimbingan kepada Dosen Pembimbing untuk dapat diterbitkan Kartu Bimbingan Skripsi. Setelah mendapatkan ACC, segera ajukan:
Kartu Bimbingan Skripsi.
Kartu Bimbingan Skripsi dapat dibuatkan/dicetak apabila mahasiswa telah menjalani Seminar Proposal dan mendapatkan ACC untuk bimbingan dari Dosen Pembimbing. |
Surat Ijin Penelitian Skripsi
Bagi Mahasiswa yang sedang menyusun skripsi dan sudah menerima kartu bimbingan dapat mengajukan pembuatan Surat Ijin Penelitian Skripsi. |
Perpanjangan Bimbingan Skripsi
Apabila dalam pelaksanaan bimbingan skripsi belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu 6 bulan, Mahasiswa wajib untuk memperpanjang masa aktif kartu bimbingan. |
DAFTAR MUNAQASAH SKRIPSI
Selesai mengerjakan skripsi dengan masa bimbingan minimal 3 bulan dan telah mendapatkan ACC untuk Sidang Munaqasah Skripsi, Daftarkan diri Anda untuk mengikuti Sidang Munaqasah Skripsi (Pendadaran). |
Layanan di bawah ini khusus untuk mahasiswa yang telah menjalani Sidang Munaqasah Skripsi
REVISI JUDUL SKRIPSI
Segera ajukan Revisi Judul Skripsi apabila ada perubahan Judul Skripsi setelah Sidang Munaqasah Skripsi berlangsung. |
CEK ACC MUNAQASAH
Setelah selesai revisi skripsi dan telah disetujui oleh tim dosen penguji, mahasiswa dapat memeriksa laporan ACC Revisi Skripsi |
POSTING KELULUSAN
Setelah selesai mengurus Bebas Tanggungan Prodi, segera ajukan Posting Kelulusan ke Divisi Akademik & TI secara online melalui: |
SURAT KETERANGAN LULUS
Untuk Mahasiswa yang telah berstatus LULUS dan akan melanjutkan studi atau melamar pekerjaan tetapi Ijazah belum diterbitkan, dapat mengajukan SKL. |
INFORMASI PENDAFTARAN WISUDA
Informasi mengenai pendaftaran Wisuda Program Doktor, Magister, Sarjana, dan Diploma Universitas Islam Indonesia dapat dilihat melalui tautan berikut. |
LAYANAN LEGALISIR JARAK JAUH
Dalam rangka Mitigasi Penyebaran COVID-19, permohonan legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai di Fakultas Ilmu Agama Islam bisa dilakukan dari rumah, dan dikirimkan ke rumah. |