LAYANAN AKADEMIK
KARTU RENCANA STUDI (KRS)
Kartu Rencana Studi / KRS adalah daftar mata kuliah yang akan diikuti atau diambil oleh mahasiswa dalam satu semester ke depan.
Sesuai namanya, boleh dibilang, arti KRS dalam perkuliahan adalah sebagai blue print apa saja yang akan mahasiswa pelajari selama satu semester.
Karena itulah, KRS biasanya mencantumkan Nama Mahasiswa, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Jurusan, Prodi, Fakultas, serta Mata Kuliah dan SKS-nya masing-masing.
Disamping itu, KRS yang dimiliki oleh mahasiswa menunjukkan bahwa ia masih aktif kuliah dan menjalani studinya. Jadi, jangan sampai lupa mengurus KRS di awal semester setelah masuk kuliah.
Pengajuan KRS dapat dilakukan dengan mengisikan data pada folmulir yang telah disediakan.