JADWAL MUNAQASAH SKRIPSI PRODI HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)
Periode I Tahun Akademik 2022/2023
Dalam Pelaksanaan Sidang Munaqasah Skripsi
18421006
Senin, 1 Agustus 2022
10:30 s.d 11:20 WIB
Ketua : Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA
Penguji 1 : Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I., Lc., M.Ag.
Penguji 2 : Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH.
Pembimbing : Fuat Hasanudin, Lc., MA
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kawin Lari Akibat Tingginya Belis di Desa Kesetnana
18421016
Senin, 1 Agustus 2022
11:20 s.d 12:10 WIB
Ketua : Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I., Lc., M.Ag.
Penguji 1 : Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA
Penguji 2 : Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH.
Pembimbing : Fuat Hasanudin, Lc., MA
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Alat Bantu Pernapasan (Ventilator) pada Pasien Kritis Covid-19 (Studi Kasus RS PKU Muhammadiyah Gamping)
18421052
Selasa, 2 Agustus 2022
12:30 s.d 13:20 WIB
Ketua : Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum.
Penguji 1 : Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI.
Penguji 2 : Dr. Drs. Asmuni, MA
Pembimbing : Dr. Yusdani, M.Ag
Persepsi Mahasiswa FIAI UII tentang Kebijakan Pengelolaan Kampus UII berbasis Green Campus Perspektif Fiqh al-Bi’ah Studi Kasus Kampus FIAI UII
18421066
Selasa, 2 Agustus 2022
13:20 s.d 14:10 WIB
Ketua : Dr. Drs. Asmuni, MA
Penguji 1 : Dr. Yusdani, M.Ag
Penguji 2 : Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum.
Pembimbing : Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI.
Dampak PPKM Terhadap Pemenuhan Hak dan Kewajiban Suami-Istri di Dusun Kedondong Desa Banjararum Kecamatan Kalibawang Kabupaten Kulon Progo D.I Yogyakarta
18421102
Selasa, 2 Agustus 2022
14:10 s.d 15:00 WIB
Ketua : Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI.
Penguji 1 : Dr. Drs. Asmuni, MA
Penguji 2 : Dr. Yusdani, M.Ag
Pembimbing : Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI.
Tradisi Mokidulu pada Pernikahan Masyarakat Mongondow di Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondow
18421179
Rabu, 3 Agustus 2022
08:50 s.d 09:40 WIB
Ketua : Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum
Penguji 1 : Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag
Penguji 2 : Dr. H. Muslich Ks, M.Ag
Pembimbing : Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS
Dampak Hubungan Pernikahan Jarak Jauh terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah (Studi Kasus di Desa Setungkep Lingsar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur)
18421112
Rabu, 3 Agustus 2022
09:40 s.d 10:30 WIB
Ketua : Dr. H. Muslich Ks, M.Ag
Penguji 1 : Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum
Penguji 2 : Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag
Pembimbing : Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS
Analisis Hukum Islam Tentang Pengaturan Fungsi Sosial Hak Milik Atas Tanah dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
18421075
Rabu, 3 Agustus 2022
10:30 s.d 11:20 WIB
Ketua : Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag
Penguji 1 : Dr. H. Muslich Ks, M.Ag
Penguji 2 : Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum
Pembimbing : Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS
Peran Tokoh Islam dalam Mengedukasi Kewajiban Masyarakat Muslim pada Pelaksanaan Zakat Hasil Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kepuluk Kecamatan Sungai Melayu Rayak
17421112
Rabu, 3 Agustus 2022
11:20 s.d 12:10 WIB
Ketua : Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum
Penguji 1 : Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag
Penguji 2 : Dr. H. Muslich Ks, M.Ag
Pembimbing : Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS
Analisis Putusan Hakim Terhadap Pelaksanaan Putusan Nafkah Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Sleman (Studi Putusan Tahun 2020)
18421156
Rabu, 3 Agustus 2022
15:00 s.d 15:50 WIB
Ketua : Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS
Penguji 1 : Dr. H. Muslich Ks, M.Ag
Penguji 2 : Dr. Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag
Pembimbing : Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH.
Pengasuhan Anak pada Kasus Pernikahan Muda di Desa Tegal Kamulyan Kota Cilacap
1. TAHAPAN REVISI
Setelah sidang selesai, apabila ada perubahan judul wajib untuk segera melaporkan perubahan judul ke Divisi Akademik & TI. Peserta Sidang Munaqasah diwajibkan menyelesaikan revisi dalam jangka waktu satu minggu sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Tim Penguji. |
2. PENGESAHAN SKRIPSI
Setelah selesai mengerjakan revisi, para Peserta Sidang wajib menunjukkan hasil revisinya kepada Tim Penguji untuk mendapatkan ACC Revisi Skripsi. Setelah ACC Revisi selesai (komplit), para Peserta Sidang bisa mendapatkan Lembar Pengesahan Skripsi dari Divisi Akademik & TI |
3. BEBAS PUSTAKA
Setelah mendapatkan Lembar Pengesahan Skripsi, para Peserta bisa segera mengurus Bebas Pustaka di Direktorat Perpustakaan UII Pengajuan Bebas Pustaka dilakukan dengan menyerahkan softfile Skripsi dan menyelesaikan tanggungan perpustakaan. |
4. BEBAS TANGGUNGAN PRODI
Setelah selesai mengurus Bebas Pustaka, para Peserta diwajibkan mengurus Bebas Tanggungan Prodi. Untuk teknis dan tata caranya bisa menghubungi staf prodi. |
5. POSTING KELULUSAN
Setelah selesai mengurus Bebas Tanggungan Prodi, para Peserta bisa mengajukan Posting Kelulusan ke Divisi Akademik & TI secara online melalui: |
6. DAFTAR WISUDA
Informasi Pendaftaran Wisuda dapat diakses melalui: |