JADWAL MUNAQASAH SKRIPSI PRODI HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)
Periode II – Gelombang 2 Tahun Akademik 2021/2022
Dalam Pelaksanaan Sidang Munaqasah Skripsi
14421121
Jum’at, 22 Oktober 2021
08:50 s.d 09:40 WIB
Ketua : Ahmad Nurozi, S.H.I., M.S.I.
Penguji 1 : Dr. H. Asmuni, MA
Penguji 2 : Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH.
Pembimbing : Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag, M.Ag
Pelaksana Perjanjian Kerja antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di PT Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas)
1. TAHAPAN REVISI
Setelah sidang selesai, apabila ada perubahan judul wajib untuk segera melaporkan perubahan judul ke Divisi Akademik & TI. Peserta Sidang Munaqasah diwajibkan menyelesaikan revisi dalam jangka waktu satu minggu sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Tim Penguji. |
2. PENGESAHAN SKRIPSI
Setelah selesai mengerjakan revisi, para Peserta Sidang wajib menunjukkan hasil revisinya kepada Tim Penguji untuk mendapatkan ACC Revisi Skripsi. Setelah ACC Revisi selesai (komplit), para Peserta Sidang bisa mendapatkan Lembar Pengesahan Skripsi dari Divisi Akademik & TI |
3. BEBAS PUSTAKA
Setelah mendapatkan Lembar Pengesahan Skripsi, para Peserta bisa segera mengurus Bebas Pustaka di Direktorat Perpustakaan UII Pengajuan Bebas Pustaka dilakukan dengan menyerahkan softfile Skripsi dan menyelesaikan tanggungan perpustakaan. |
4. BEBAS TANGGUNGAN PRODI
Setelah selesai mengurus Bebas Pustaka, para Peserta diwajibkan mengurus Bebas Tanggungan Prodi. Untuk teknis dan tata caranya bisa menghubungi staf prodi. |
5. POSTING KELULUSAN
Setelah selesai mengurus Bebas Tanggungan Prodi, para Peserta bisa mengajukan Posting Kelulusan ke Divisi Akademik & TI secara online melalui: |
6. DAFTAR WISUDA
Informasi Pendaftaran Wisuda dapat diakses melalui: |