VISI, MISI & TUJUAN

Program Studi Hukum Keluarga

  • VISI

    Unggul dan kompetitif dalam bidang hukum keluarga yang berkarakter rahmatan lil’alamin di Asia Tenggara pada Tahun 2030

  • MISI

    • Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dan kompetitif dalam bidang ilmu syari`ah atau hukum keluarga dan mengembangkan keterampilan serta profesi dalam bidang hukum keluarga;
    • Menyelenggarakan penelitian berkelanjutan dalam bidang ilmu syari`ah atau hukum keluarga secara khusus baik berupa pemikiran, kajian normatif, dan yang dipraktikkan di masyarakat;
    • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian dalam bidang ilmu syari`ah atau hukum keluarga secara umum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran di masyarakat yang penuh kelembutan, kasih sayang, dan kedamaian;
    • Menyelenggarakan program Dakwah Islamiyah dalam bidang hukum keluarga untuk meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara yang penuh kelembutan, kasih sayang, dan kedamaian; dan
    • Pengembangan kerja sama di tingkat Asia Tenggara dan internasional dalam bidang hukum keluarga untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian dan Dakwah Islamiyah.
  • TUJUAN

    • Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian teoretis dan praktis dalam bidang hukum keluarga terutama di lembaga peradilan di Indonesia, baik sebagai hakim, panitera, atau juru sita;
    • Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian teoretis dan praktis dalam bidang hukum keluarga sebagai pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya sebagai Penghulu, Pegawai Pencatat Nikah (PPN), Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan bidang Urusan Agama Islam serta Pembinaan Syari`ah yang meliputi hisab rukyat, zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan baitul mal;
    • Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dan ketrampilan yang kompetitif dalam bidang Hukum Keluarga terutama pada profesi sebagai konsultan hukum dan ekonomi syari`ah, advokat dan mediator yang kompetitif secara nasional dan internasional; dan
    • Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan dan pengetahuan dalam bidang hukum keluarga yang mengedepankan nilai-nilai kelembutan, kasih sayang, dan kedamaian secara global di Asia Tenggara dan internasional.