Mahasiswa Hukum Keluarga UII Ikuti International Mobility Program di USIM Malaysia: Perkuat Jejaring Akademik dan Studi Syariah Internasional

International Mobility Program antara Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) resmi berlangsung pada 21–31 Oktober 2025 di Negeri Sembilan, Malaysia. Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan akademik dan budaya bagi dua perguruan tinggi yang memiliki fokus serupa dalam pengembangan ilmu syariah. Peserta dari UII merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Internasional Program angkatan 2023 yang terdiri dari empat orang, yakni Valerina Bintang (23421009), Zul Fadli (23421021), Nabila Mumtazah Priyatna (23421031), dan Hanif Ikhsan Ramadhan (23421034).

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan UII pada 20 Oktober 2025. Setibanya di Malaysia, para peserta mengikuti orientasi sekaligus menempati Kolej Kediaman USIM sebagai tempat tinggal selama program berlangsung. Setelah sesi pengenalan kampus, mahasiswa mulai memasuki jadwal akademik yang cukup padat dengan berbagai kegiatan perkuliahan dan diskusi tematik.

Salah satu agenda inti adalah kuliah bersama dan sesi guest lecture yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Najib Asyrof selaku Kaprodi Hukum Keluarga UII. Beliau turut mendampingi mahasiswa selama program dan memberikan materi terkait isu-isu halal di Yogyakarta serta kaitannya dengan fiqh keluarga. Sesi ini menjadi ruang dialog lintas perspektif antara mahasiswa Indonesia dan Malaysia, memperluas cakrawala pemahaman mereka mengenai praktik hukum keluarga di kedua negara.

Selain kuliah, peserta juga mengikuti lawatan kampus dan fakultas untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik USIM. Interaksi mahasiswa berjalan hangat melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan SHALEC (Syariah Halal Legacy Club), organisasi mahasiswa prodi industri halal di USIM. Kegiatan ini turut membuka kesempatan pertukaran pandangan terkait isu halal dan syariah kontemporer.

Para peserta UII juga berkesempatan mengikuti perkuliahan bersama mahasiswa SMFF (Sarjana Muda Fiqh dan Fatwa) serta SMSIH (Sarjana Muda Syariah Industri Halal). Pertemuan lintas program ini memberikan wawasan yang lebih kaya mengenai pendekatan akademik dalam kajian syariah di Malaysia, sekaligus memperkenalkan model pembelajaran khas USIM.

International Mobility Program ini turut disemarakkan oleh Mini Seminar Antarabangsa bertema Shariah Based Global Halal Edutourism. Seminar tersebut menjadi forum akademik penting untuk membahas perkembangan industri halal global dan integrasinya dengan kajian syariah. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana isu halal dipadukan dengan konsep edutourism di Malaysia.

Tidak hanya berkutat pada kegiatan akademik, peserta juga diajak untuk mengikuti lawatan edutourism ke berbagai situs bersejarah, masjid, dan pusat kegiatan masyarakat di Negeri Sembilan. Kunjungan ini memberi pengalaman langsung mengenai budaya, sosial, serta praktik keberagamaan masyarakat Malaysia yang relevan dengan studi mereka.

Rangkaian program ditutup pada 31 Oktober 2025 melalui Majlis Penutup dan Penyampaian Sijil. Acara berlangsung hangat dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta serta pertukaran cenderamata antara UII dan USIM sebagai simbol persahabatan akademik. Momen ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya program mobiliti yang berjalan sukses dan penuh manfaat.

Melalui pengalaman ini, para mahasiswa Hukum Keluarga UII membawa pulang lebih dari sekadar pengetahuan akademik. Mereka memperoleh pemahaman lintas budaya, jejaring akademik internasional, serta perspektif baru dalam mengkaji isu-isu syariah di tingkat global. Pengalaman berharga ini diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam perjalanan akademik dan profesional mereka ke depan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *