Latar Belakang
FIAI UII saat ini dikenal sebagai Fakultas Ilmu Agama Islam (bahasa Arab: Kulliyat al-Dirasāt al-Islāmiyyah, Inggris: Faculty of Islamic Studies). Visi resmi FIAI mengarah pada “pengembangan hukum Islam, pendidikan agama Islam, dan ekonomi Islam”, yang lebih menonjolkan dimensi normatif keagamaan daripada kajian peradaban Islam secara luas. Padahal perkembangan ilmu dan tuntutan zaman menuntut pendekatan lintas-disiplin. Kajian Islam multidisipliner kini dipandang perlu untuk memberikan perspektif yang lebih luas dan komprehensif terhadap nilai-nilai Islam dan tantangan kontemporer. Misalnya, peradaban Islam mencakup bukan hanya aspek agama atau politik, tetapi juga perkembangan budaya, sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. Di tingkat global, program studi baru seperti Islamic Civilization Studies menekankan pendekatan interdisipliner pada studi peradaban Islam secara luas. Untuk itu, perubahan nama FIAI diusulkan agar mencerminkan kajian keilmuan Islam yang lebih komprehensif—tidak hanya fiqh dan teologi, tetapi juga sejarah, pemikiran, kebudayaan, sosial, dan kontribusi ilmu sains dari peradaban Islam.
Continue reading…