Tag Archive for: Prodi Ekonomi Islam UII

BSI dan Muhammadiyah “Perbedaan Visi yang Mendorong Penarikan Dana besar-besaran”

BSI dan Muhamadiyyah

Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI

BSI dan Muhammadiyah

Baru-baru ini, Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, memutuskan untuk menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Langkah ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Tidak sedikit mereka yang mengklaim bahwa keputusan ini menunjukkan ketidak percayaan terhadap BSI akibat dugaan kesalahan yang dibuat oleh bank tersebut, sehingga menimbulkan beberapa masyarakat yang memilih dan beralih ke bank konvensional.

Anom Garbo, SEI., ME Dosen Program Studi Ekonomi Islam FIAI UII menjelaskan bahwa penarikan dana oleh muhamadiyyah bukanlah keputusan yang mendadak

“Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI sudah menjadi bahan diskusi selama beberapa tahun. Muhammadiyah ingin lebih fokus pada pemberdayaan lembaga lembaga keuangan mikro mereka, dan menambah unsur kompetitif bagi bank syariah,” ungkapnya.

Menurut pak Anom, performa BSI yang tidak sesuai harapan juga menjadi faktor pertimbangan penarikan dana muhamadiyyah dari BSI “Tidak bisa dipungkiri, Meskipun ada perkembangan, pencapaian BSI tidak sepositif yang dibayangkan, dan penarikan dana ini juga berkaitan erat dengan fokus Muhammadiyah pada pengembangan sektor UMKM.” tambahnya.

UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Muhammadiyah melihat potensi besar dalam sektor UMKM untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi lokal. Dengan mengalokasikan dana ke UMKM, Muhammadiyah berharap bisa membantu bisnis kecil berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keputusan untuk lebih banyak mendukung UMKM ini tentu akan berdampak pada daerah-daerah yang menjadi pusat UMKM, seperti Yogyakarta.

Yogyakarta, yang merupakan salah satu pusat UMKM di Indonesia, akan merasakan dampak dari keputusan ini. Pak Anom menyebutkan bahwa sekitar 75% BMT di Yogyakarta berafiliasi dengan Muhammadiyah.

“Dengan banyaknya lini usaha Muhammadiyah di Yogyakarta, termasuk rumah sakit, sekolah, dan universitas, dana yang terkumpul bisa digunakan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Seiringan dengan itu, dampak positif dari penarikan dana ini juga membuka peluang besar bagi BMT untuk mengambil peran yang lebih signifikan. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI membuka peluang besar bagi BMT untuk menggaet dana ini dan menggunakannya untuk mendukung UMKM. BMT bisa menawarkan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM dan memberikan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Peningkatan peran BMT dalam mendukung UMKM ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah.

Dengan meningkatnya dukungan untuk UMKM, diharapkan ada peningkatan ekonomi di daerah-daerah seperti Yogyakarta. UMKM yang lebih kuat dan berkembang akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan secara keseluruhan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah. Hal Ini menunjukkan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk menarik dana dari BSI dan mengalokasikannya ke sektor UMKM berpotensi besar untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah.

Terakhir Pak Anom menekankan bahwa masyarakat seharusnya tidak terbawa opini negatif tanpa memahami fakta yang sebenarnya.

“Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI bukan karena ketidakpercayaan atau kebencian terhadap BSI, tetapi karena perbedaan visi dan tujuan,” jelasnya.

Menurutnya, BSI cenderung fokus pada sektor menengah ke atas untuk bersaing dengan bank konvensional, sedangkan Muhammadiyah ingin lebih banyak berkontribusi pada sektor mikro dengan dana umat yang mereka miliki.

Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI adalah langkah strategis untuk lebih fokus pada pengembangan UMKM. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama di Yogyakarta. Dengan dukungan yang tepat, UMKM bisa berkembang lebih pesat dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Follow up for more information https://fis.uii.ac.id/ekis/

“PSEI UII Adakan Kuliah Praktisi Untuk Mata Kuliah Perencanaan Keuangan Islam”

Dalam era yang dipenuhi dengan dinamika keuangan modern, penting bagi mahasiswa untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang perencanaan keuangan, terutama dalam konteks syariah. Melalui Program Hibah Praktisi Mengajar, pada tanggal 16 Maret 2024 Program Studi Ekonomi Islam UII mengadakan pembukaan kegiatan kuliah praktisi untuk mata kuliah Perencanaan Keuangan Islam. Kuliah pembuka digelar di Ruang GKU Dr. Sardjito Universitas Islam Indonesia dengan turut menghadirkan praktisi di bidang ahlinya yaitu Harryka Joddy P., S.Psi., CPF, IFP sebagai dosen praktisi yang akan mengajar kedepannya. Program ini diwajibkan untuk seluruh mahasiswa semester 4 serta yang mengambil mata kuliah perencanaan keuangan islam.

Program bersama dosen praktisi akan berlangsung selama semester genap tahun akademik 2023/2024. Tujuan program praktisi mengajar adalah terbangunnya Complex Problem Solving (CPS) mahasiswa PSEI melalui Project Based Learning pada Mata Kuliah Perencanaan Keuangan Islam. Dalam prosesnya, mahasiswa akan menganalisis kasus keuangan dan menyusun Book Plan Keuangan. Program diharapkan dapat membantu mahasiswa lebih memahami dan menambah wawasan yang luas tentang perencanaan keuangan dengan ahlinya yang memang bekerja dibidang financial planning.

PSEI UII Adakan Kuliah Praktisi

Dosen Pengampun mata kuliah Perencanaan Keuangan Islam, Soya Sobaya, SEI., M.M menambahkan penjelasan “Kuliah praktisi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pembelajaran pada semester sebelumnya dimana hal ini digunakan untuk mengasah kemampuan problem solving, dan disini mahasiswa perlu dibiasakan menyelesaikan kasus keuangan yg real. Dengan hadirnya praktisi ini dapat menjadi jalan dan melengkapi teori yang disampaikan oleh dosen pengampu sehingga target pembelajaran dapat tercapai dengan optimal.” ungkapnya

Selain itu, sebagai pemateri, Harryka Jody menyampaikan tujuan pembelajaran ini diharapkan mahasiswa dapat memahami prinsip prioritas dalam perencanaan keuangan syariah serta dapat menumbuhkan proses tahapan perencanaan keuangan syariah yang berorientasi pada tujuan keuangan yang berkah terkhusus untuk mahasiswa yang mengikuti program,

“Seneng banget bisa diajak kolaborasi bareng di mata kuliah Perencanaa Keuangan Syariah, karena ini saya anggap sebagai salah satu ikhitiar dakwah literasi keuangan syariah ke temen-temen mahasiswa. Dari pengalaman saya dan juga klien, masa-masa mahasiswa dan early career adalah masa pembentukan habit keuangan pertama kali terlebih bagi mereka yang merantau dari luar daerah. Apabila masa kuliah sudah dibiasakan untuk mengelola keuangan secara syariah, besar harapan setelah bekerja dan mendapat income, mereka sudah mampu mengenali kebutuhan dan keinginannya dalam mengeluarkan uang dan mencapai tujuan finansialnya kelak. Sukses selalu untuk Ekonomi Islam UII, semoga terus memberikan ilmu dan pengalaman praktek yang bermanfaat untuk best practice temen – temen mahasiswa dalam kehidupan nyata” ungkap Harryka Jody.

Pada kesempatan ini juga, salah satu mahasiswa mengaku sangat bersyukur difasilitasi program ini oleh prodi “Saya sih senang ada program ini, dapat menambah wawasan sama praktisi ahlinya tanpa mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi, karena kalau ambil kelas pak Harryka sendiri itu biayanya pasti bisa belasan juta” ungkap Yasmin salah satu mahasiswa ekis.

Melalui kolaborasi yang unik antara pengajaran akademis dan pengalaman praktis, program ini tidak hanya memberikan pengetahuan mendalam tentang konsep-konsep penting tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar dari mereka yang telah sukses di lapangan. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengasah keterampilan praktis mereka dan memperluas wawasan mereka tentang dunia perencanaan keuangan syariah, mempersiapkan mereka untuk menangani tantangan keuangan di dunia nyata.