Bitcoin di Tengah Krisis Ekonomi Turki, Halal atau Haram?

Bitcoin

Turki kini berada di ambang krisis ekonomi terburuk yang pernah dialami. Inflasi yang melonjak tajam telah menghancurkan daya beli masyarakat, membuat harga barang kebutuhan pokok meroket tanpa terkendali. Laporan terbaru menunjukkan inflasi tahunan mencapai dua digit, mengancam stabilitas ekonomi negara. Ditambah dengan dampak perang Rusia-Ukraina yang memperburuk situasi, ketidakstabilan ekonomi di kawasan semakin nyata, terutama dengan kenaikan harga yang signifikan di Turki.

Dalam menghadapi krisis ini, Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mengambil langkah-langkah yang kontroversial. Dua tahun lalu, Erdogan menyatakan bahwa Turki tidak akan menaikkan suku bunga, karena Islam ssendiri menurutnya menginginkan suku bunga yang rendah atau bahkan 0%. “Kami akan meningkatkan ekspor dan investasi dalam negeri untuk  menarik dana asing masuk,” ujar Erdogan. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang menolak riba atau bunga. Namun, keputusan ini berdampak buruk pada nilai Lira yang merosot tajam, sehingga membuat banyak investor asing menarik dananya dari Turki.

Strategi Gagal, Lira Anjlok, Masyarakat Beralih ke Bitcoin

Pasca anjloknya Lira, masyarakat Turki banyak beralih ke USD, emas, dan Bitcoin untuk menjaga kekayaan mereka dari inflasi yang tidak terkendali. Ekosistem penunjang Bitcoin banyak bermunculan di Turki, mulai dari ATM Bitcoin hingga berbagai pedagang yang menerima Bitcoin sebagai pembayaran. Dalam beberapa tahun terakhir, Bitcoin telah menunjukkan tingkat stabilitas yang lebih baik dibandingkan dengan Lira. Meskipun Bitcoin sendiri mengalami fluktuasi harga yang cukup tinggi, banyak masyarakat Turki melihatnya sebagai penyelamat di tengah ketidakstabilan ekonomi.

Dengan demikian, awal tahun ini Erdogan akhirnya mengubah strateginya dan menaikkan suku bunga. Bahkan, saat ini, suku bunga berada di angka 50% karena inflasi masih terus menghantui masyarakat Turki. Program ekonomi baru Turki bertujuan untuk meredakan krisis inflasi jangka panjang yang dipicu oleh kebijakan Erdogan sebelumnya. Program ini telah menuai pujian dari para investor, namun belum membuahkan hasil bagi warga Turki yang menghadapi inflasi hampir 70%, melonjaknya biaya pinjaman, dan pengurangan langkah-langkah stimulus yang selama ini telah mengurangi dampak pertumbuhan harga.

Akhirnya pemerintah Turki menyadari eksistensi crypto dan meregulasinya. Erdogan bahkan memasang ahli kripto untuk menduduki posisi penting di bank sentral. Namun sampai saat ini belum diketahui akankah Turki mengadopsi Bitcoin sepenuhnya?

Akhirnya pemerintah Turki menyadari eksistensi crypto dan meregulasinya. Erdogan bahkan memasang ahli kripto untuk menduduki posisi penting di bank sentral. Namun sampai saat ini belum diketahui akankah Turki mengadopsi Bitcoin sepenuhnya?

Lalu, apa sih sebenarnya hukum Bitcoin atau Cryptocurrency dalam Islam ?
Ada beberapa argumen yang mendukung kedua sisi ini.

Argumen Halal

Pendukung kehalalan Bitcoin berpendapat bahwa mata uang kripto ini dapat dianggap sebagai alat tukar yang sah dan dapat digunakan dalam transaksi sehari-hari karena tidak ada unsur Riba dalam penggunaannya. Sehinnga, selama Bitcoin digunakan dengan cara yang etis dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, mereka melihatnya sebagai bentuk inovasi finansial yang bisa diterima. Selain itu bitcoin mempunyai beberpa kelebihan seperti : universal, cepat, transparansi, dan kontrol pribadi. Beberapa ulama melihat bitcoin atau cryptocurrency ini sebagai inovasi teknologi yang memudahkan transaksi keuangan mengunarangi biaya dan meningkatkan inklusi keuangan serta ekonomi digital.

Argumen Haram 

Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa Bitcoin adalah haram karena sifatnya yang spekulatif dan mengandung unsur gharar (ketidakpastian) yang tinggi dikarenakan volatilitas harga yang ekstrem. Mereka berargumen bahwa transaksi Bitcoin seringkali digunakan untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang, perdagangan narkoba dan memberikan celah bagi kejahatan. Selain itu, ketidakjelasan dan ketidakpastian nilai Bitcoin tadi dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.

Dr. M. Roem Syibly, S.Ag., MSI. Dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Islam berpendapat bahwa Bitcoin atau Uang Crypto adalah uang masa depan kita. Beliau menambahkan

“Mungkin penggunaan Bitcoin secara langsung atau menyeluruh di Indonesia saat ini masih tergolong haram, selain karena masih banyak negara yang melegalkan juga penggunaan bitcoin saat ini dibolehkan hanya sebagai bukti pemeang aset saja. Tapi saya yakin dikemudian hari dimasa depan akan ada waktunya Ketika Bitcoin menjadi halal seperti yang sudah terjadi pada system-sistem keuangan lainnya. Namun tentu saja dengan beberapa hal sepertti regulasi yang diluruskan oleh para Ulama nanti”. Jelas Pak Roem

Adapun faktor yang memungkinkan kehalalan bitcoin adalah :

  • Keberlanjutan nilai
    Bitcoin atau Cryptocurrency harus memiliki nilai yang stabil dan diakui secara luas
  • Keadilan Transaksi
    Semua transaksi harus adil dan transparan tanpa ada eksploitasi
  • Regulasi yang jelas
    Harus ada regulasi yang jelas untuk menghindari penyalahgunaan dan aktivitas illegal

Untuk itu, dalam menghadapi situasi ini sangat penting bagi umat Islam untuk berhati-hati dan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah dalam setiap keputusan finansial. Bitcoin mungkin menawarkan solusi di tengah ketidakstabilan ekonomi, tetapi penggunaannya harus dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan ajaran Islam.

Sebagai alternatif investasi atau alat tukar, Bitcoin bisa menjadi pilihan yang menarik, namun harus disertai dengan pemahaman yang mendalam dan kesadaran akan risiko yang ada. Sobat diharapkan untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap dalam koridor syariah.

Sejauh ini bagaimana menurut kamu Sob? Apakah Bitcoin merupakan solusi yang tepat di tengah krisis ekonomi saat ini?, atau justru menimbulkan tantangan baru??

Jangan lupa untuk terus baca artikel Ekis untuk pengetahuan dan informasi lainnya ya Sob !
Kunjungi https://fis.uii.ac.id/ekis/ atau KLIK DISINI