Bahaya di Balik Promo Ramadhan, Hati-hati Riba & Gharar !!

Bulan Ramadhan datang, promo besar-besaran pun bermunculan!. Ramadhan, bulan suci yang penuh berkah, selalu membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, pola konsumsi masyarakat mengalami pergeseran yang signifikan. Banyak orang mulai berbelanja lebih banyak, bukan hanya untuk kebutuhan ibadah dan persiapan hari raya, tetapi juga karena tergiur oleh berbagai promo dan diskon spesial yang bertebaran di mana-mana, mulai dari diskon yang besar, cashback menggiurkan, sampai cicilan tanpa bunga. Tapi, pernah nggak sih kamu pikirkan, apakah semua promo ini benar-benar menguntungkan? Atau jangan-jangan, malah bikin kita terjebak dalam transaksi yang bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam?

Promo Ramadhan, Antara Hemat dan Perangkap Keuangan

Bukan rahasia lagi kalau Ramadhan adalah “surga” bagi para pemburu diskon. Banyak orang merasa ini momen terbaik buat belanja, tapi sayangnya, nggak semua promo itu benar-benar menguntungkan. Bahkan, banyak di antaranya yang justru bikin kita konsumtif, boros, dan tanpa sadar jatuh ke dalam praktik yang menyesatkan.

Jenis Promo yang Bisa Jadi Jebakan?
Berikut beberapa promo yang wajib diwaspadai:

PayLater dengan bunga tersembunyi
Kelihatannya memudahkan, tapi kalau ada bunga atau biaya tambahan, ini bisa masuk kategori riba.
• Cicilan 0% tapi ada biaya admin
Harga diiklankan murah, tapi ada biaya tambahan yang bikin total pembayaran lebih mahal.
• Flash Sale manipulatif yang bikin panik beli
Harga dinaikkan dulu sebelum diberikan “diskon besar” biar kelihatan lebih murah dari aslinya.
• Cashback & poin reward jebakan
Beli lebih banyak hanya demi cashback, padahal barangnya nggak benar-benar dibutuhkan.

Selain faktor promonya sendiri, ada juga aspek psikologis yang bikin kita lebih konsumtif “Misleading Promo & Perilaku Konsumtif” Kok Bisa?. Disini, bukan cuma soal halal haram, misleading promo juga bisa memicu perilaku konsumtif yang berbahaya seperti:

• Impulsive Buying
Belanja dadakan gara-gara takut ketinggalan promo, bukan karena benar benar membutuhkan.
• Compulsive Buying
Belanja terus-menerus untuk kepuasan sesaat.
• Dopamin Rush
Senang ketika belanja, namun menyesal selanjutnya.
• Hutang menumpuk
Pakai PayLater terus-menerus tanpa sadar makin besar tanggungannya.

Padahal, Islam mengajarkan kita untuk bijak dalam mengelola harta terutama dibulan Ramadhan. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra’: 27: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan”

Solusi Cara Belanja yang Halal & Berkah
Agar tetap aman tidak terjebak promo menyesatkan, berikut tips yang bisa kamu gunakan:

1. Pilih promo yang bebas riba & gharar
Pastikan promo transparan dan tidak ada biaya tersembunyi.
2. Gunakan diskon langsung tanpa syarat
Jangan tertipu dengan promo mengharuskan PayLater atau cicilan yang tidak jelas.
3. Jika ingin cicilan, pilih akad murabahah!
Untuk memastikan harga dan keuntungannya sudah jelas sejak awal.
4. Belanja sesuai kebutuhan dan kendalikan keinginan
Buat daftar belanja sebelum checkout, dompet aman, berkah pun tetap dapat.

Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah sekaligus mengelola keuangan secara lebih cermat. Jangan sampai berbagai promo yang tampak menguntungkan justru berujung pada pengeluaran berlebihan dan menghilangkan keberkahan.

Gimana menurutmu Sob? Bukankah belanja cerdas adalah bagian dari ibadah ?

Temukan wawasan dan informasi lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis
Jadilah bagian dari kami dengan mendaftar di Program Studi Ekonomi Islam UII !

Cina Kuasai Pasar Halal Global? Apa Peran Penduduk Muslim Indonesia?

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, ironisnya industri halal global justru didominasi oleh negara-negara non-Muslim, salah satunya Cina. Berdasarkan data The State of the Global Islamic Economy 2023/24 Report tahun 2022, Cina menempati posisi kesembilan sebagai eksportir makanan halal terbesar ke negara-negara OKI, dengan nilai ekspor mencapai USD 10,4 miliar. Sementara itu, Indonesia, meskipun menjadi pasar halal terbesar, masih lebih banyak mengimpor daripada mengekspor produk halal.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar “Mengapa negara dengan mayoritas Muslim justru tidak menjadi pemain utama dalam industri halal?”

Strategi Cina dalam Menguasai Pasar Halal

Cina tidak bermain-main dalam bisnis halal. Mereka telah menempuh berbagai strategi untuk memperkuat posisinya di pasar halal global, diantaranya:

1. Ekspansi Melalui Belt and Road Initiative (BRI)
Cina menggunakan proyek BRI untuk memperluas jangkauan perdagangan produk halal mereka ke negara-negara Muslim di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika.
2. Investasi Besar di Industri Halal
Cina telah membangun pusat produksi halal di berbagai negara Muslim, termasuk pabrik makanan halal, farmasi, dan kosmetik.
3. Sertifikasi Halal yang Kompetitif
Dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga sertifikasi halal internasional, Cina memastikan produk mereka bisa diterima di berbagai negara Muslim.

Indonesia yang Tertinggal

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar, seharusnya Indonesia menjadi pemimpin dalam industri halal, terlebih dengan keunggulan Indonesia adalah kombinasi antara kekayaan alam, iklim tropis, dan posisi strategis yang menjadikan Indoneisa mendukung potensi produksi sepanjang tahun. Namun, beberapa faktor berikut membuat Indonesia masih tertinggal:

1. Regulasi dan Sertifikasi yang Rumit
Tidak adanya standar sertifikasi halal yang seragam membuat proses ekspor menjadi lebih sulit dibandingkan negara lain.
2. Kurangnya Inovasi dan Daya Saing
Banyak UMKM halal di Indonesia masih berskala kecil, kalah saing dan kurang memiliki akses ke pasar internasional.
3. Minimnya Kesadaran Ekonomi Syariah
Banyak masyarakat Muslim yang hanya berfokus pada mengonsumsi produk halal, tanpa berpikir untuk menjadi produsen.

Untuk membalikkan keadaan, umat Muslim di Indonesia harus mulai mengambil langkah nyata:

1. Membangun Kesadaran Ekonomi Syariah
Umat Islam harus mulai berpikir bahwa halal bukan hanya soal konsumsi, tetapi juga soal produksi dan distribusi.
2. Mendorong UMKM Halal Go Global
Pemerintah dan masyarakat harus mendukung UMKM halal untuk naik kelas dan bisa bersaing di pasar internasional.
3. Membentuk Ekosistem Industri Halal yang Mandiri
Indonesia harus bisa mandiri dalam produksi bahan baku halal, bukan hanya mengimpor dari negara lain.
4. Mempermudah Regulasi dan Sertifikasi
Pemerintah perlu menyederhanakan sistem sertifikasi halal agar lebih kompetitif di pasar global.

Saatnya Bangkit!

Cina telah berhasil menguasai pasar halal global dengan strategi bisnis yang matang. Indonesia, dengan jumlah Muslim terbesar, seharusnya bisa lebih aware dari sekadar menjadi pasar “Akankah kita terus menjadi penonton, atau mulai mengambil peran nyata dalam ekonomi halal global?”. Sebagai generasi Ekonomi Islam, kita memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam industri halal ini. Dengan semangat inovasi, keberanian berwirausaha, dan pemahaman yang mendalam tentang ekonomi syariah, kita bisa menjadi pelaku utama dalam ekonomi halal global. Jangan hanya menjadi penonton!

Mulailah berkontribusi dan jadilah bagian dari perubahan!
Gabung bersama kami di Program Studi Ekonomi Islam UII

Temukan informasi menarik lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis

eFishery Canggih! Tapi Halal Gak Sih?

Dalam beberapa tahun terakhir, eFishery menjadi perbincangan hangat di dunia perikanan Indonesia. Startup yang didirikan pada tahun 2013 ini hadir dengan berbagai inovasi teknologi untuk membantu petambak ikan dan udang meningkatkan efisiensi usaha mereka.

Namun, sobat tahu gak sih? Saat ini, selain efishery tengah menghadapi sejumlah isu serius yang mencakup dugaan penggelapan dana, manipulasi laporan keuangan, keterlambatan pembayaran untuk penjual dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, terlepas dari hal itu, Apakah transaksi efishery memenuhi prinsip ekonomi Islam? Yuk kita Simak !

Keunggulan eFishery dalam Industri Perikanan

Pada umumnya efishery diyakini mempunyai beberapa keunggulan seperti :

1. Efisiensi Pakan dengan Teknologi Otomatis
Efishery menggunakan alat pemberi pakan otomatis yang bisa diatur sesuai kebutuhan ikan atau udang. Teknologi ini membantu petambak mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan pakan, yang merupakan komponen biaya terbesar dalam budidaya ikan.

2. Memotong Rantai Distribusi
eFishery memberikan layanan pemasaran digital yang memungkinkan petambak menjual hasil panen langsung ke pembeli besar seperti restoran dan supermarket. Hal ini membantu petambak mendapatkan harga lebih baik dibandingkan jika mereka harus bergantung pada perantara tradisional.

3. Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah
Efishery menyediakan akses pembiayaan bagi petambak yang kesulitan mendapatkan
pinjaman dari bank. Pendanaan ini membantu mereka mengembangkan usaha tanpa
harus menghadapi proses birokrasi yang rumit. Namun, apakah system ini sesuai dengan prinsip Islam ?

Sistem Pembiayaan pada eFishery

Salah satu layanan utama eFishery adalah eFisheryFund, yang memberikan pendanaan kepada petambak dengan skema “Kasih Bayar Nanti (Kabayan)” atau pay later. Sistem PayLater dalam Islam bisa dikategorikan haram jika mengandung riba atau unsur yang dilarang syariah lainnya. Sedangkan dalam Islam, sistem pembiayaan harus memenuhi prinsip keadilan dan bebas dari unsur riba. Oleh karena itu, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

1. Adanya Riba (Bunga) → Haram

Sebagian besar layanan PayLater membebankan bunga atau biaya tambahan jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Dalam Islam, riba (tambahan atas utang) hukumnya haram, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Jika PayLater menerapkan sistem bunga, maka masuk dalam kategori riba nasi’ah, yaitu penambahan jumlah utang karena waktu pembayaran diperpanjang.

2. Jika Ada Denda Keterlambatan → Haram

Sebagian besar layanan PayLater menetapkan denda jika pembayaran melewati batas waktu. Dalam Islam, denda yang bersifat tambahan atas utang termasuk riba dan tidak diperbolehkan.

3. Jika Hanya Biaya Administrasi Tetap → Bisa Halal

Jika sistem PayLater hanya menetapkan biaya administrasi tetap (flat fee) yang tidak berubah meskipun terjadi keterlambatan, maka masih ada peluang untuk dianggap halal, selama tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan dharar (merugikan).

eFishery sendiri sudah bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan syariah, seperti Alami Sharia dan BRI Syariah. Dengan adanya kerja sama ini, eFisheryFund menyediakan opsi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah bagi para pembudidaya. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua layanan eFisheryFund secara otomatis memenuhi kriteria syariah. Oleh karena itu, disarankan bagi pembudidaya yang menginginkan pembiayaan syariah untuk:

1. Memeriksa detail skema pembiayaan
Pastikan bahwa skema yang ditawarkan menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah.

2. Berkonsultasi dengan lembaga keuangan syariah terkait
Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai kesesuaian produk dengan
prinsip syariah.

Bagaimana menurutmu Sobat? Apakah eFishery memenuhi prinsip Syariah? Atau malah sebaliknya? Yuk, diskusikan dengan Dosenmu !

Temukan wawasan dan informasi lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis
Jadilah bagian dari kami dengan mendaftar di Program Studi Ekonomi Islam UII !

No Buy Challenge 2025, Warga Ekonomi Islam Pasti Bisa !!

Baru-baru ini, Bank Dunia melalui Global Economic Prospect Januari 2025 melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia melampaui rata-rata global. Meskipun ini merupakan kabar positif, pertumbuhan yang terlalu cepat tanpa pengelolaan yang bijak dapat menimbulkan risiko, seperti inflasi dan perilaku konsumtif yang berlebihan. No Buy Challenge adalah gerakan yang supportif untuk menjaga keseimbangan ekonomi agar tetap stabil dan terus membaik.

Apa itu No Buy Challenge ?

No Buy Challenge adalah gerakan yang mengajak individu untuk tidak membeli barang-barang non-esensial dalam periode tertentu. Pada tahun 2025 ini, masyarakat berencana untuk mengurangi konsumsi berlebihan, meningkatkan kesadaran finansial, dan mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti dengan mengurangi pembelian pakaian, parfum atau kopi harian sepanjang 2025. Meski terlihat sederhana, gerakan ini memberikan dampak yang signifikan.

Dapat diakui bahwa masyarakat sering kali membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang meningkat, konsumsi masyarakat juga berpeluang meningkat drastis, yang dapat memicu pola hidup boros dan berujung pada inflasi. Oleh karena itu, tren seperti No Buy Challenge dapat menjadi salah satu Gerakan yang mengarahkan masyarakat pada gaya hidup yang lebih bijak, sekaligus mendukung konsumsi berkelanjutan.

Sebagaimana dalam Islam, Komsumsi bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga cara mendekatkan diri kepasa Allah, kita diajarkan untuk hidup sederhana dan menghindari perilaku boros (israf). Sehingga gerakan ini sejalan dengan prinsip tersebut yang mendorong kita untuk :

  • menggunakan harta secara bijak dan tidak berlebihan,
  • memprioritaskan pengeluaran untuk hal-hal yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan,
  • mengurangi jejak karbon dengan menekan konsumsi barang yang tidak perlu.

Sebagai mahasiswa Ekonomi Islam, tantangan ini bukan hal baru. Prinsip hidup sederhana dan hemat sudah tertanam dalam ajaran Islam. Bahkan, Q.S. Al-Isra ayat 27 dengan jelas melarang kita hidup boros, karena “pemboros adalah saudara setan.”

Tips Mengikuti No Buy Challenge dengan Prinsip Syariah

1. Buat Rencana Belanja
Bedakan antara kebutuhan pokok dan barang yang sifatnya hanya keinginan, gunakan metode prioritas syariah untuk membedakan antara kebutuhan (hajat) dan keinginan (raghbah). Sebelum membeli sesuatu, tanyakan pada diri sendiri apakah barang tersebut benar-benar diperlukan.

2. Prioritaskan Keberkahan
Alokasikan dana lebih untuk tabungan, investasi halal, atau sedekah.

3. Awali dengan Target Realistis
Mulai dengan tantangan 7 hari, lalu tingkatkan durasinya secara bertahap.

4. Buat Anggaran
Tetapkan batas pengeluaran dan patuhi anggaran tersebut.

5. Catat Pengeluaran
Gunakan aplikasi keuangan sederhana untuk memantau perkembangan dan evaluasi pengeluaran.

Menghindari Revenge Spending

Setelah periode No Buy Challenge berakhir, ada banyak perilaku dengan kecenderungan untuk melakukan “revenge spending” atau belanja berlebihan sebagai kompensasi. Untuk menghindarinya perlu ada rasa istiqomah dengan:

  • Lanjutkan Kebiasaan Baik
    Pertahankan kebiasaan positif yang telah dibangun selama tantangan.
  • Tetapkan Tujuan Finansial
    Miliki tujuan jangka panjang seperti menabung untuk pendidikan atau investasi, sehingga tetap termotivasi untuk mengelola keuangan dengan bijak.

Sadari Konsumsi Berkelanjutan dalam Islam

Islam mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan dalam segala hal, termasuk dalam konsumsi. Konsumsi berkelanjutan berarti memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ini mencakup penggunaan sumber daya secara efisien, tidak membuang buang makanan atau barang, memafaatkan kembali barang yang masih layak (reuse) serta mengurangi komsumsi berlebihan untuk melestarikan lingkungan yang berkelanjutan.

Pertumbuhan ekonomi yang pesat adalah anugerah, namun harus diimbangi dengan kesadaran untuk hidup lebih bijak. No Buy Challenge bukan sekadar tantangan hemat, tetapi juga cara memperbaiki gaya hidup agar lebih sesuai dengan ajaran Islam. Mahasiswa Ekonomi Islam punya potensi besar untuk menjadi pelopor gaya hidup hemat dan bijak di masyarakat.

Ayo, mulai No Buy Challenge-mu sekarang, dan buktikan bahwa warga Ekonomi Islam
pasti bisa!

Mau jadi bagian dari Program Studi Ekonomi Islam?
Daftar sekarang di Pmb.uii.ac.id !
Temukan informasi lainnya di https://fis.uii.ac.id/ekis