Dinar Dirham Sebagai Pemersatu Umat Islam Dunia

Saat ini umat Islam sudah bersatu dengan mata uang emas dinar dan dirham yang mulai berlaku pada tahun ini. Bahkan penerapan dinar dan dirham bertujuan untuk menegakan syariat Islam dan menegakan yang halal serta meninggalkan yang haram. Demikian dikatakan Ir. Zaim Zaidi, MPA, Direktur Wakala Induk Nusantar (WIN) dalam seminar regional bertema dinar dan dirham yang diselenggarakan oleh Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Kamis (10/1/2013) di Auditorium Kahar Mudzakir UII.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, awal tahun 2013 konsep mata uang tunggal Islam dalam bentuk dinar dan dirham secara efektif akan berfungsi secara universal di seluruh dunia diawali dengan beredarnya koin-koin yang diregulasi oleh World Islamic Mint (WIM) lembaga otonom pertama yang berperan menetapkan standar, nilai tukar, pencetakan koin dinar emas dan dirham perak serta menjamin mutu takaran dan timbangan dinar dirham berstandar internasional.

Di Indonesia, masih menurut Zaim, kesultanan Kasepuhan Cirebon dan kesultanan Ternate telah menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar ekonomi. “Masalah penerapan dinar dirham bukan karena faktor ekonomi melainkan faktor politik, untuk itu jika ingin  merubah keadaan maka bergabunglah dengan pengguna dinar dirham”, tegas penulis buku tidak syarinya bank syariah ini.

Sementara itu, M. Bekti Hendri Anto, SE., M.Sc, Direktur utama Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), lembaga yang berada di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia mengatakan dinar dipilih karena nilainya stabil, diterima dimana saja, awet, dan bisa dipecah-pecah serta mudah dibawa. Apalagi, tambah Bekti, penggunaan dinar secara umum adalah sebagai alat pembayaran, sebagai tabungan dan investasi jangka panjang. “Perlu dikaji lagi dampak penggunaan dinar dirham dalam ekonomi”, harap pria berkacamata ini.

Selain Zaim, panitia juga menghadirkan Abdurrahman Rachadi, ketua Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara (JAWARA) sebagai pemateri dan Yuli Andriansyah, SE sebagai moderator. Bahkan panitia juga mengundang masyarakat kurang mampu untuk mengikuti seminar dan menerima pembagian zakat dari Wakala UII sebagai media memperkenalkan dinar dirham kepada masyarakat umum.