Banyak Perceraian, FIAI Adakan Penyuluhan Keluarga Samara Di KUA Depok

FGD Penyuluhan Keluarga Samara di KUA Depok Sleman

FGD Penyuluhan Keluarga Samara di KUA Depok Sleman

Dalam rangka menekan tingkat perceraian, dosen Prodi Ahwal Al-Syakhshiyah (PSAS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Ahmad Nurozi dan Anisah Budiwati mengadakan program pengabdian masyarakat penyuluhan keluarga Samara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Depok Sleman, Kamis 12 Juli 2018.

Ketua panitia, Ahmad Nurozi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dari Kemenristek Dikti Republik Indonesia. “PKM ini merupakan implementasi amanat proposal yang telah diraih dari Kemenristek Dikti”, ujarnya.

Menurutnya kegiatan tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap nilai-nilai sakral perkawinan yang mulai memudar. Sehingga banyak terjadi perceraian diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Depok dan Ngemplak Sleman. “Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Yogyakarta selama Januari-Juli tahun 2016, sebanyak 915 pasangan suami isteri di Sleman memilih bercerai karena berbagai faktor. Seperti cekcok, selingkuh, KDRT, ekonomi dan lain-lain”, ungkapnya.

Baca juga: Dosen PSAS FIAI Gelar Penyuluhan Keluarga Samara

Penyuluhan dilaksanakan dengan penyampaian materi oleh praktisi dan akademisi tentang hukum pernikahan, hukum keluarga, pendidikan Islam dalam keluarga, dan manajemen keuangan Islam, Focus Group Discussion studi kasus masalah rumah tangga, dan pendampingan oleh tim dan fasilitator yang berlangsung selama beberapa bulan melalui tiga macam pendekatan, yaitu normatif, yuridis, sebagai bekal menjalani rumah tangga dengan harapan dapat menurunkan tingkat perceraian dan terwujudnya keluarga Samara.