Dosen PSAS FIAI Gelar Penyuluhan Keluarga Samara

Dosen Prodi Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Ahmad Nurozi dan Anisah Budiwati mengadakan Penyuluhan Keluarga Samara. Penyuluhan diadakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngemplak Sleman, Kamis 28 Juni 2018 M / 14 Syawal 1439 H.

Penyuluhan Keluarga Samara di KUA Ngemplak Sleman

Penyuluhan Keluarga Samara di KUA Ngemplak Sleman

Menurut Ahmad Nurozi, kegiatan tersebut merupakan implementasi program hibah pengabdian masyarakat. Program yang berhasil diperoleh dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

“Alhamdulillah proposal berjudul Penyuluhan Keluarga Samara di KUA Kecamatan Depok dan Ngemplak Sleman diterima. Sehingga harus segera diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan”, katanya.

Baca juga: Angka Cerai Meninggi, Dosen FIAI Kembangkan Buku Bekal Pengantin

Lebih lanjut ia mengungkapkan kegiatan tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap nilai-nilai sakral perkawinan yang mulai memudar. Sehingga banyak terjadi perceraian diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Depok dan Ngemplak Sleman.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Yogyakarta selama Januari-Juli tahun 2016, sebanyak 915 pasangan suami isteri di Sleman memilih bercerai. Karena berbagai faktor seperti cekcok, selingkuh, KDRT, ekonomi dan lain-lain”, ungkapnya.

Baca juga: FIAI Gelar Rukyatul Hilal Penetapan 1 Ramadhan 1439 H

Penyuluhan dilaksanakan dengan penyampaian materi oleh praktisi dan akademisi tentang hukum pernikahan, hukum keluarga, pendidikan Islam dalam keluarga, dan manajemen keuangan Islam.

Focus Group Discussion studi kasus masalah rumah tangga, dan pendampingan oleh tim dan fasilitator berlangsung selama beberapa bulan melalui tiga macam pendekatan. Yaitu normatif, yuridis, sebagai bekal menjalani rumah tangga dengan harapan dapat menurunkan tingkat perceraian dan terwujudnya keluarga Samara.