Registrasi

Setiap awal semester, mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi dengan membayar SPP Fixed di counter bank yang telah ditentukan dan mengisi data alamat tinggal, email dan nomor telepon yang dapat dihubungi  di website UNISYS. Waktu pengisian registrasi didasarkan atas kalender akademik dan dilakukan sendiri oleh mahasiswa.

Perencanaan Kuliah

Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi diwajibkan mengajukan rencana kuliah dan rencana ujian yang dicantumkan dalam Kartu Rencana Studi (KRS) atau Kartu Rencana Ujian (KRU). Waktu pengisian KRS/ KRU didasarkan atas kalender akademik dan dilakukan sendiri oleh mahasiswa dengan cara memasukkan data secara langsung ke dalam komputer melalui anjungan di fakultas atau melalui internet.

Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Baru:
  1. Telah melakukan registrasi.
  2. Pengisian KRS dilakukan operator.
  3. Jumlah SKS yang dapat diambil ditentukan secara paket sebanyak 20 SKS.

Adapun matakuliah yang diambil oleh mahasiswa baru (Semester I) dapat dilihat pada lampiran sebaran matakuliah per semester.

Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Lama Aktif Kuliah:
  1. Telah melakukan registrasi.
  2. Memenuhi jadwal bimbingan dan jadwal pengisian (key in) yang ditetapkan.
  3. Lunas semua kewajiban keuangan yang telah ditetapkan, baik uang kuliah maupun Sumbangan Catur Dharma.
  4. Jika mahasiswa kesulitan di dalam memilih matakuliah, dapat berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik yang ditunjuk.
  5. Mengisikan secara langsung ke komputer mata kuliah yang diambil sesuai jatah SKS, dan meminta print out isian KRS kepada operator setelah selesai mengisi KRS.
  6. Perubahan isian KRS, baik perubahan mata kuliah maupun kelas, hanya dapat dilakukan pada masa revisi KRS yang ditetapkan.
  7. Pengisian dapat dilakukan melalui anjungan yang disediakan oleh fakultas atau melalui website http://unisys.uii.ac.id
  8. Bagi mahasiswa yang telah tutup teori tetap diwajibkan mencatumkan skripsi pada KRS setiap semester sampai dengan menjelang munaqasah.
  9. Bagi mahasiswa yang sedang Skripsi hanya diperbolehkan mengambil maksimum 3 mata kuliah selain Skripsi.
  10. Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Setelah Cuti Akademik/Aktif Kuliah Kembali:
    1. Memenuhi ketentuan aktif kembali (Bab V butir D)
    2. Syarat pengisian KRS/KRU sama dengan syarat pengisian bagi mahasiswa lama (point 2).
Pengambilan Matakuliah

Pengambilan matakuliah pada setiap semester dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) pada waktu yang telah ditentukan. Sesudah habis masa revisi, matakuliah yang sudah didaftarkan tidak dapat diganti atau dibatalkan. Untuk membantu dan memudahkan mahasiswa dalam merencanakan studi, disusun pedoman urutan pengambilan matakuliah untuk tiap semester. Ketentuan Pengambilan SKS mahasiswa:

  1. Jumlah pengambilan SKS minimal tiap semester ditentukan 20 SKS.
  2. Bagi mahasiswa yang akan mengambil di atas 20 SKS harus memenuhi batas minimal IP semester sebelumnya 3.0 dan mendapat persetujuan Dosen Pembimbing Akademik.