Evaluasi hasil studi merupakan pengukuran tingkat keberhasilan mahasiswa dalam proses pembelajaran. Pengukuran keberhasilan studi mahasiswa ditentukan dengan mengukur tingkat Indeks Prestasi.

Setiap akhir semester dilakukan evaluasi terhadap semua kegiatan akademik mahasiswa pada semester tersebut dalam bentuk IP Semester, untuk mengukur tingkat keberhasilan mahasiswa dalam satu semester.

Indeks Prestasi dan Kelulusan

Evaluasi hasil studi merupakan pengukuran tingkat keberhasilan mahasiswa dalam proses pembelajaran. Pengukuran keberhasilan studi mahasiswa ditentukan dengan mengukur tingkat Indeks Prestasi.

Indeks Prestasi Semester (IP Semester)

Setiap akhir semester dilakukan evaluasi terhadap semua kegiatan akademik mahasiswa pada semester tersebut dalam bentuk IP Semester, untuk mengukur tingkat keberhasilan mahasiswa dalam satu semester. Besarnya IP semester mahasiswa dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:

IPS

Indeks Prestasi Kumulatif (IP Kumulatif)

Besarnya IP kumulatif mahasiswa dapat dihitung dengan menggunakan rumus:

IPK

Persyaratan Kelulusan

Mahasiswa dapat dinyatakan mampu menyelesaikan studi dalam batas waktu studi dan berhasil memperoleh ijazah dan gelar S.Sy. (Sarjana Syariah), SEI (Sarjana Ekonomi Islam), dan S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan 145 SKS untuk prodi Pendidikan Agama Islam, 147 SKS untuk prodi Syariah/Ahwal Al-Syakhshiyyah/Hukum Islam, dan 146 SKS untuk prodi Ekonomi Islam.
  2. IP Kumulatif minimal 2.00.
  3. Nilai D maksimal 6 SKS.
  4. Komposisi matakuliah sesuai dengan kurikulum.
  5. Memenuhi nilai minimal matakuliah tertentu (lihat lampiran II: Sebaran Matakuliah per Semester)

Predikat Kelulusan

Predikat Kelulusan diatur sebagai berikut:

IPK Predikat
2.00 – 2.75 Cukup
2.76 – 2.99 Memuaskan
3.00- 3.49 Sangat Memuaskan
3.50- 4.00 Cumlaude (Pujian)