,

Diskusi Ilmiah Sambut Doktor Baru FIAI

Pola relasi rakyat-negara adalah satu hal yang menarik untuk diteliti. Menarik dalam konteks latar belakang historis terciptanya pola relasi tersebut dan juga dalam konteks implementasi dari pola dimaksud. Termasuk dalam hal ini sebagaimana yang terjadi di Indonesia. Setelah era reformasi terjadi perubahan pola relasi rakyat-negara dimana rakyat kuat dan negara kuat.

1“Di satu sisi istilah negara kuat bermakna negatif,” tutur Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., dalam Diskusi Menyambut Doktor FIAI, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Kamis, 13 Dzulhijjah 1437 H/15 September 2016. Namun maksud negara kuat, tambah Yusdani, adalah negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsi rasional dan etiknya mendapat dukungan rakyat tanpa harus mempergunakan daya paksanya terhadap rakyat.

Sementara maksud rakyat kuat adalah rakyat yang aktif, mandiri, dan berdaya dalam menghadapi dan mengatasi persoalan kehidupan. Baik secara ekonomi, politik, agama, budaya, dan lain-lain tanpa harus selalu bergantung kepada negara. Gagasan dimaksud, menurut Yusdani, berangkat dari pemahaman ajaran Islam baik secara etis-substantif maupun legal-formalistik.

Yusdani adalah Dosen Tetap Program Studi Syari’ah (Hukum Islam) yang meraih gelar doktornya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ujian dan promosi terbuka telah dilaksanakan, Senin, 12 Dzulqa’dah 1437 H/15 Agustus 2016. Selanjutnya Yusdani disambut secara resmi oleh FIAI melalui Diskusi Ilmiah dengan mengangkat disertasinya di UIN Sunan Kalijaga.

Judul disertasi dimaksud adalah Respon Pemikiran Islam terhadap Perubahan Relasi Rakyat dan Negara di Indonesia Era Reformasi. Latar belakang disertasi tersebut adalah pemikiran Islam di Indonesia yang seolah-oleh terisolasi dari dinamika kehidupan yang mengitarinya. “Selain itu juga seakan-akan pemikiran Islam tidak berkontribusi dalam merespon proses demokratisasi berdasarkan agama yang dianjutnya,” kata Yusdani dalam diskusi yang dimoderatori oleh Krismono, SHI., MSI., tersebut.

Bertitik tolak dari hal tersebut, Yusdani ingin menelaah bagaimana pemikiran Islam diartikulasikan dan diimplementasikan umat Islam dalam merespon perubahan relasi rakyat-negara di Indonesia era reformasi. Yusdani menambahkan bahwa penelitiannya tersebut masuk dalam ranah kajian politik Islam (siyaasah) kontemporer. Bila kajian siyaasah selama ini lebih banyak bersifat teoritis maka yang dilakukannya sudah bersifat praktis.

Ketua Program Studi Syari’ah, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Yusdani atas gelar doktor yang diraihnya. Menurut Amir, budaya penyambutan doktor dengan diskusi ilmiah adalah hal positif yang perlu dilestarikan. Dia berpesan kepada Yusdani untuk meneruskan rihlah ilmiahnya sampai meraih guru besar. “Sebab Pak Yusdani potensial untuk meraih guru besar,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Dekan FIAI, Dra. Sri Haningsih, M.Ag., turut menyampaikan ucapan selamat. Lanjutnya, topik disertasi Yusdani selaras dengan rencana strategis (renstra) UII tentang implementasi nilai-nilai Islam. Lebih mengerucut dia sampaikan bahwa turunan renstra tersebut adalah bagaimana merespon isu-isu keislaman kontemporer. Oleh karena itu, diskusi tersebut menarik untuk diikuti dan disimak dengan baik. (Samsul Zakaria/Syari’ah)