STAIN Jurai Siwo Metro Lampung Studi Banding ke FIAI

Sebagai perguruan tinggi swasta tertua di Indonesia, Universitas Islam Indonesia tetap menjadi pilihan perguruan tinggi lain untuk studi banding utamanya Fakultas Ilmu Agama Islam program studi syariah (hukum Islam). Demikian diungkapkan Sainul, SH., MH, dosen STAIN Jurai Siwo Metro Lampung bersama 45 orang mahasiswanya dalam kunjungannya ke FIAI, Selasa (8/1/2013).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tujuan ke FIAI adalah untuk memepelajari konsep pratik peradilan dan pengabdian masyarakat yang selama ini telah dilakukan oleh FIAI melalui Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI). “Kami ke sini dalam rangka studi pengembangan dan kompetensi Syariah Ahwal Syakhsiyah”, terang Sainul.

Studi banding STAIN Jurai Siwo Metro Lampung di FIAI

 

Drs. Sofwan Jannah, M.Ag selaku ketua PKBHI menuturkan praktik hukum merupakan salah satu kegiatan latihan kemahiran hukum yang bersifat ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai pembekalan terhadap mahasiswa untuk menguasai ketrampilan di bidang hukum  atau profesi yang hendak dikembangkan. “ Tujuan praktik hukum adalah terbentuknya calon alumni Jurusan  Syariah yang memiliki ketrampilan elementer dalam proses beracara di pengadilan, baik pengadilan Agama maupun pengadilan umum dan ketrampilan elementer dalam kedinasan di instansi dalam lingkungan Kementerian Agama”, ujar Sofwan.

Dalam kesempatan itu, pakar ilmu falak ini juga mengungkapkan kegiatan yang dilakukan oleh PKBHI FIAI UII tidak hanya praktik hukum, melainkan juga pengabdian masyarakat, penelitian bersama dosen dan mahasiswa, dan konsultasi dan berbagai kajian hukum Islam.

Hal senada diungkapkan Siti Zulaikha, MH, Kepala LKBHI  STAIN Jurai Siwo. Menurutnya, prodi syariahnya juga memiliki kegiatan dan konsep yang sama dalam praktik hukum meskipun belum maksimal. Pasalnya masih mendapat penolakan dari beberapa lemabaga peradilan di Lampung. “Sarjana syariah ya wilayahnya peradilan agama, belum siap untuk masuk peradilan umum”, kata Zulaikha.